Gibran Bolehkan Lepas Masker di Balai Kota Solo Mulai Hari Ini

Gibran Bolehkan Lepas Masker di Balai Kota Solo Mulai Hari Ini

Tara Wahyu NV - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 10:31 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jumat (23/12/2022).
Gibran Rakabuming (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan pencopotan masker di lingkungan Balai Kota Solo. Aturan tersebut mulai diterapkan hari ini setelah PPKM di Kota Solo dicabut.

"Besok (4 Januari 2022) di Balai Kota maskernya sudah boleh tidak dipakai," kata Gibran kepada wartawan melalui pesan WhatsApp seperti dilansir detikJateng, Selasa (3/1/2023).

Aturan itu juga dikirimkan ke jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo melalui pesan berantai. Gibran menyebutkan penggunaan masker sudah tidak wajib lagi di Balai Kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, aturan pemeriksaan suhu badan juga sudah tidak dilakukan saat memasuki Balai Kota Solo. Biasanya, saat tiba di Balai Kota, tamu yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat diperiksa suhu badannya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengikuti jejak aturan pemerintah pusat terkait pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selanjutnya, aturan terbaru akan diimplementasikan dengan surat edaran Wali Kota Solo.

Silakan baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Momen Jokowi Ngobrol dengan Pedagang Pasar Tanah Abang Tanpa Masker

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads