Polda Metro: Pemulung Penculik Bocah di Jakpus Sudah Pasti Tersangka!

Polda Metro: Pemulung Penculik Bocah di Jakpus Sudah Pasti Tersangka!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 18:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Sumber foto: Kombes Endra Zulpan,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Polda Metro Jaya mengatakan pelaku Iwan Sumarno (42) pasti jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Iya lah itu sudah pasti tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Zulpan mengatakan pihak kepolisian sudah menerima bukti visum yang ada. Dari hasil tersebut, tersangka dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. Selain itu, tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

"Sudah (diterima hasil visum). Hasil visum itu akan memperkuat penyidik untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan sangkaan di samping KUHP dan juga pasal UU Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014," ujarnya.

Pelaku Ditangkap di Ciledug

Seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Kini bocah tersebut sudah ditemukan dan pelaku sudah ditangkap.

"MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto.

Komarudin mengatakan Iwan ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/1/2023). Pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya.

"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati.

Komarudin menyampaikan, pihaknya baru bisa menangkap pelaku yang tengah bersama dengan korban sekitar pukul 21.30 WIB. Dia menyebutkan saat itu pihaknya menerima informasi pelaku berada di wilayah Cipadu, Ciledug.

"Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug," ujar dia.

Simak video 'Polisi: Bocah Korban Penculikan di Jakpus Mendapat Perlakuan Kasar Pelaku':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/idn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads