Iwan Sumarno (42), pemulung penculik bocah MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, ditangkap. Iwan langsung diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan pemeriksaan telah dilakukan kepolisian. Namun Iwan kurang kooperatif karena berbelit-belit memberikan keterangan.
"Dari semalam pelaku memberikan keterangan yang berbelit-belit. Ini terus kami dalami dan juga nanti akan kita kembangkan mulai dari awal terduga pelaku membawa korban sampai semalam," kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Selasa (3/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komarudin menuturkan pelaku kerap kali menyampaikan hal-hal klise. Seperti hanya ingin menjaga MA dan ingin menemaninya dalam keseharian.
"Keterangan terduga pelaku masih berbelit mengaku bahwa dia hanya ingin menjaga MA, kemudian dia sayang dengan MA, sehingga ingin mengajak ingin menemaninya dalam keseharian," ucapnya.
"Sampai dengan tadi pagi masih berberlit lah. Dikatakan berbelit, belum terbuka penuh, sampai kita tanyakan motifnya pun masih bahasa-bahasa klise," sambungnya.
Kendati demikian, Komarudin menyebutkan pihaknya akan terus menggali keterangan dari pelaku. Sementara pihaknya juga tengah menunggu keterangan dari korban yang masih dalam proses perawatan dan pemulihan.
"Keterangan-keterangan ini yang tetap harus kita pertahankan dari keterangan tersebut. Nah, ini yang kita tunggu adalah keterangan dari korban sendiri," imbuhnya.
Simak video 'Polisi: Bocah Korban Penculikan di Jakpus Mendapat Perlakuan Kasar Pelaku':