Bocah Diculik Awalnya Tak Terlihat Bareng Pemulung, Ternyata di Gerobak

Bocah Diculik Awalnya Tak Terlihat Bareng Pemulung, Ternyata di Gerobak

Wildan Noviansah, Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 16:11 WIB
Penculikan bocah oleh pria misterius dengan bajaj di Jakpus (dok. tangkapan layar)
Penculikan bocah oleh pria misterius dengan bajaj di Jakpus. (dok. tangkapan layar)
Jakarta -

Polisi telah menangkap Iwan Suwarno (34) yang menculik bocah berinisial MA (6) di Ciledug, Tangerang. Korban ditemukan di lokasi yang sama.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan awalnya MA tak terlihat di lokasi. Namun, setelah diamati, MA ditemukan di dalam gerobak yang dipakai Iwan untuk memulung.

"Pada saat ditemukan, tidak terlihat korban. Tapi setelah kita amati, ternyata korban M ada di dalam gerobak," ucap Kombes Komarudin dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iwan ditangkap tim Polres Jakpus pada Senin (2/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Ciledug, Tangerang, Banten.

"Tim mendapatkan info bahwa terduga pelaku berada di sekitar wilayah Tangerang. Tim yang sudah lebih dulu berada di Tangerang sebelumnya, mengamankan terduga pelaku," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Iwan lalu dibawa ke Mako Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban MA dibawa ke RS Polri untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan, baik psikis maupun fisik.

"Korban masih menjalani pemeriksaan," ujar dia.

Dalam kasus ini, Iwan masih berstatus sebagai saksi.

"Sampai saat ini status terduga pelaku masih saksi, kami masih punya waktu 6 jam ke depan untuk menentukan sebagai tersangka," katanya.

Sementara itu, keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan, terduga pelaku dapat dijerat Pasal 330 ayat 2 KUHP. Jika Iwan dijerat pasal itu, pria residivis kasus pencabulan ini terancam sanksi penjara 9 tahun.

Sebelumnya, Komarudin mengatakan hasil visum akan mempengaruhi jeratan pasal yang akan diterapkan terhadap pelaku.

"Tapi kalau ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum, tentu akan kita jerat dengan pasal lain," ujarnya.

Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Iwan Si Penculik Bocah di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



Iwan Sumarno diduga menculik bocah berinisial MA (6) dari rumahnya di kawasan Gunung Sahari, Jakpus, sejak Rabu (7/12/2022). Korban ditemukan sehat, hanya kondisi tubuhnya lemas.

Kondisi Terkini Korban

Pengacara keluarga MA, Azam Khan, mengungkap kondisi terkini MA yang masih berada di RS Polri, Kramat Jati, Jaktim. Azam Khan menyebut MA dalam kondisi sehat dan ditemani kedua orang tuanya di RS Polri sejak Senin (2/1) malam.

"Tapi alhamdulillah orang tua sejak tadi malam yang perempuan sudah mendampingi, kondisi anak sehat. Tapi kalau bicara kondisi MA, alhamdulillah sehat," kata Azam kepada wartawan di RS Polri, Selasa (3/1).

Azam mengatakan tak ada perubahan sikap dari MA setelah menjadi korban penculikan hingga hampir sebulan. Menurutnya, MA masih ceria seperti biasa.

Halaman 2 dari 2
(dhn/jbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads