Cara Polisi Lacak Pemulung Culik Bocah di Jakpus hingga Ketemu di Tangerang

Cara Polisi Lacak Pemulung Culik Bocah di Jakpus hingga Ketemu di Tangerang

Wildan Noviansah, Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 15:51 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin
Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap cara melacak pemulung yang menculik bocah berinisial M di Jakarta Pusat (Jakpus) hingga akhirnya menemukannya di Ciledug, Tangerang. Polisi mengatakan penyelidikan dimulai sejak ada laporan dugaan penculikan.

"Awal kejadian pelaporan kasus penculikan anak berawal pada 7 Desember 2022," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin dalam konferensi pers, Selasa (3/1/2022).

Dia mengatakan korban diduga dibawa pelaku sekitar pukul 10.00 WIB. Pada 9 Desember, orang tua korban membuat laporan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai dengan prosedur, disebarkan ke seluruh jajaran," ucapnya.

Pada 12 Desember 2022, polisi menemukan rekaman CCTV yang menunjukkan korban M dibawa seorang pria menggunakan bajaj. Komarudin mengatakan pihaknya kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

"Kami coba telusuri menggali informasi dari orang-orang terdekat, termasuk orang yang diduga kenal dengan terduga pelaku yang digambarkan adalah seorang dengan pekerjaan mengumpulkan barang-barang bekas dengan ciri-ciri membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus, di ban bagian bannya ada kipas dan juga menggunakan sepeda pendorong," ujarnya.

Polisi kemudian menyelidiki nama terduga pelaku. Menurut orang tua korban, menurut Komarudin, terduga pelaku dikenal bernama Yudi.

Namun para pemulung mengenal terduga pelaku sebagai Herman. Polisi kemudian mendapat lagi rekaman CCTV di Jalan Industri yang menunjukkan ada orang dengan ciri-ciri mirip terduga pelaku.

"Sambil terus mendalami, kami datangi kelompok-kelompok pengumpul barang bekas selanjutnya kami juga mendapatkan informasi orang yang mirip pernah diamankan di RW 5 Pademangan terkait dugaan kasus penggelapan motor," ucapnya.

Polisi kemudian mendapatkan identitas terduga pelaku, yakni Iwan Sumarno, saat melakukan pengecekan di Pademangan. Polisi juga mendapat informasi nama lain terduga pelaku, yakni Jeki.

"Kita persempit pencarian, termasuk kita tetapkan berdasarkan keterangan dari para saksi dan kedua orang tua meyakini bahwa Iwan Sumarno adalah orang yang membawa korban M," ucapnya.

Polisi kemudian menerbitkan DPO terhadap Iwan Sumarno pada 30 Desember 2022. Setelah itu, polisi mendapat informasi terduga pelaku di Tangerang pada 2 Januari 2022.

"Korban M ada di dalam gerobak," ujarnya.

Terduga pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi. Sementara korban dibawa ke RS Polri.

Simak Video 'Detik-detik Penangkapan Iwan Si Penculik Bocah di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads