"Awal mula kejadian piket Reskrim mendapati laporan adanya tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang," kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (2/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Dia mengatakan peristiwa itu berawal saat pria berinisial U dan W sedang menyelesaikan masalah pribadi mereka.
"Di mana saat itu U disangka memiliki hubungan dengan istri W. Ketika sedang dilakukan musyawarah, tiba-tiba datang saudara AE ke lokasi tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, AE merupakan teman U. AE menanyakan permasalahan apa yang terjadi di antara U dan W.
"Saat itu W merasa tidak terima atas pertanyaan yang disampaikan oleh AE, sehingga saat itu kesal," ucap Mulyadi.
Akhirnya, AE dan W terlibat cekcok di lokasi. U sempat melerai keduanya, hingga dia melihat W lari dan menyerang AE dengan pisau.
"W berlari sambil disabetkan ke arah AE sebanyak tiga kali dan pisau tersebut sempat mengenai AE yang saat itu berjalan mundur," terangnya.
Pria lainnya berinisial D kemudian datang dan melemparkan batu kepada AE. Batu tersebut mengenai kening AE hingga yang bersangkutan terjatuh.
"Setelah itu pada saat posisi terjatuh, W kembali menusuk AE dengan menggunakan sebilah pisau," ucapnya.
Saat itu, U datang dan berlari untuk menolong AE. Kemudian AE dibawa warga untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
"Luka yang dialami AE di bagian pelipis mata, luka di bagian kening, dan luka di leher di bagian belakang," ujar Asep.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, video penganiayaan di salah satu perumahan kawasan Jonggol viral di media sosial. Pelaku terlihat menyerang korban hingga tersungkur.
Dalam video yang dilihat detikcom, korban sempat mempertahankan diri saat diserang. Sejumlah orang yang berada di lokasi tampak ada yang melerainya.
Video itu disertai narasi penganiayaan berawal dari perselingkuhan antara pelaku dengan teman korban. Hingga terjadilah aksi penganiayaan tersebut.
"Rek jadi jagoan sia? Babaturan salah, balik sia! (Ingin jadi jagoan kamu? Teman salah, pulang kamu!)," kata seseorang dalam video tersebut.
Simak juga 'Aniaya Tahanan, Oknum Polisi Medan Dituntut 8 Tahun Bui':
(rdh/haf)