Teganya Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Cikini Berujung Tersangka

Teganya Pria Aniaya dan Sekap Pacar di Cikini Berujung Tersangka

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 03 Jan 2023 07:20 WIB
a woman sitting on ground with arm around lower head, sexual violence , sexual abuse, human trafficking concept with shadow edge in white tone
Ilustrasi. Penyekapan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God)
Jakarta -

Kasus penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pria berinisial AAP terhadap pacarnya, NA (26), di Cikini, Jakarta Pusat, memasuki babak baru. Kini AAP telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah naik tersangka pelaku inisial A," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Aksi penganiayaan terhadap korban ini terjadi di sebuah kafe di kawasan Cikini pada 30 Oktober 2022. Korban mengaku disekap dan dianiaya pelaku hingga mengalami gegar otak ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NA menduga tersangka, yang saat itu menjadi pacarnya, cemburu melihat kedekatan NA dengan teman transpuannya.


Pelaku Belum Ditahan

Komarudin mengatakan, dari serangkaian pemeriksaan dan bukti yang dikumpulkan penyidik, AAP terbukti melakukan tindakan penganiayaan kepada pacarnya tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil gelar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal 351 ya," katanya.

Komarudin mengatakan pelaku AAP saat ini belum ditahan. Pelaku akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (5/1).

"Hari Kamis ini ya (diperiksa). Jadi masih dalam prosedur tahap pemanggilan sebagai tersangka," katanya.

Simak selengkapnya di sini


Pelaku Sempat Ajak Damai

Na mengaku rumahnya sempat didatangi terlapor AAP di Kota Bandung. Pelaku sempat mengajak damai NA agar mau mencabut laporan.

Berdasarkan pengakuan NA, pelaku datang bersama ibunya ke kediaman NA di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (18/12/2022). Pelaku datang usai korban mengunggah tindakan pelaku ke media sosial.

"Jumat naik (media sosial), Minggu, dia (pelaku) sama ibunya ke Bandung," katanya kepada detikcom saat dihubungi, Senin (26/12).

NA mengakui tak menggubris kedatangan pelaku. Hingga akhirnya ibunya yang menemui pelaku.

"Nggak ketemu aku. Mereka cuma ketemu mamiku," ucapnya.

Lebih lanjut, NA menuturkan, pada pertemuan itu, pelaku membujuk keluarga korban untuk mencabut laporan. Namun, NA tak ingin berdamai dan bertekad tetap melanjutkan laporannya.

"Mereka ketemu mamiku, minta tolong cabut laporan karena alasan dia tulang punggung dan dia nggak mau karir hancur," ungkapnya.

Selain itu, NA menyebutkan, ia dihubungi instansi tempat pelaku bekerja. Di mana pesan itu bertujuan mengajaknya melakukan mediasi secara virtual.

NA lantas menolak ajakan tersebut. Ia menyebutkan hanya ingin menyelesaikan kasus ini pada ranah hukum.

"HRD kantornya sempat minta mediasi, cuma aku nggak mau. Dia harus tanggung jawab atas apa yang dia buat," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads