Iwan Sumarno (42), pemulung pelaku penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, belum ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa alasannya?
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, status tersangka akan diumumkan setelah 1 x 24 dari penangkapan pelaku.
"Belum (tersangka) nunggu 1 x 24 jam," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).
Komarudin mengatakan, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara kasus penculikan tersebut. Rencananya gelar perkara akan dilakukan hari ini.
"Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa. Hari ini juga (gelar perkara)," ujarnya.
Pelaku Ditangkap di Ciledug
Seorang bocah berinisial MA (6) jadi korban penculikan oleh seorang pria yang dikenal sebagai pemulung. Kini bocah tersebut sudah ditemukan dan pelaku juga sudah diamankan.
"MA sudah kami temukan dan pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Gunarto saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Komarudin menyebut Iwan ditangkap di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, sekitar pukul 21.30 WIB, Senin (2/1). Pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya.
"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat berhasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," kata Komarudin kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati.
Komarudin menyampaikan pihaknya baru bisa menangkap pelaku yang tengah bersama dengan korban sekitar pukul 21.30 WIB. Dia menyebut saat itu pihaknya menerima informasi pelaku berada di wilayah Cipadu, Ciledug.
"Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug," ujar dia.
Simak Video 'Akhir Pelarian Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan Bocah di Jakpus':
(wnv/yld)