Jakarta -
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kisruh pembangunan masjid di lahan SDN 1 Pondok Cina (Pocin), Depok. Tiga orang tua murid diperiksa hari ini.
"Jadi dari tadi siang sampai sekarang masih diperiosa di-BAP itu, masih ada tiga orang tua murid yang di-BAP dan belum selesai. Mungkin sampai jam 10 malam ini baru selesai karena banyak sekali materi yang ditanyakan," kata Deolipa Yumara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1/2023).
Deolipa diketahui sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Hari ini sejumlah saksi pelapor diambil keterangan oleh penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Deolipa, penyidik banyak bertanya soal kondisi anak selaku murid SDN Pocin 1 imbas kisruh lahan di lokasi. Deolipa mengaku banyak anak yang terganggu secara psikologis akibat Kasus tersebut.
"Jadi sejauh mana ini anak-anak menjadi korban. Pertama aspek mentalnya ditanya, kedua apakah anak mengalami stres atau depresi, ketiga apakah anak-anak ini semangat belajar atau turun. Keempat adalah apakah anak-anak ini niat lagi belajar dan nilainya bagaimana. Itu ditanya juga oleh penyidik apakah punya dampak untuk anak-anak," tutur Deolipa.
"Nah jawaban dari orang tua tentu saja dampaknya ada. Karena ada anak yang sampai menangis kemudian traumatis juga ada. Jadi ini yang dijawab oleh orang tua murid," tambahnya.
Deolipa menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan perwakilan psikolog untuk memberikan layanan konseling kepada para murid SDN Pocin 1.
"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Dekan Fakultas Psikologi UI, tadi saya sudah ngobrol dengan beliau via WA sudah oke. Anak-anak nanti akan dibawa kemari dulu, mungkin Rabu atau Jumat dibawa kemari, tunggu jadwal, untuk dikonseling dulu. Setelah itu dibikin surat untuk asesmen di Fakultas Psikologi UI," jelas Deolipa.
Lihat juga video 'Penggusuran SDN Pocin 1 Ditunda, Orang Tua Murid Beberes Sekolah':
[Gambas:Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Deolipa mengatakan sejumlah orang tua murid SDN Pocin 1 akan kembali dimintai keterangan. Setelah itu ia berharap Wali Kota Depok M Idris segera diperiksa selaku terlapor dalam kasus tersebut.
"Karena permintaan kan ada beberapa wali murid ya, jadi ini baru tiga. Nanti perlu lima lagi. Habis itu perlu murid-murid yang harus dilihat dia punya kondisi psikologis, habis itu ada surat dari PPA kepada lembaga psikologi yang bisa melihat anak secara asesmen dan konseling. Nanti dari situ dinilai tingkat kerusakan atau gangguan mental anak," jelas Deolipa.
"Setelah itu selesai, sudah dapat datanya baru mulai menelusuri jejak-jejak pekerjaan wali kota yang kemarin itu apa saja. Jadi jejak itu mulai diteliti, dari gurunya, dari kepala sekolahnya, dari Kadisdiknya, dari Kasatpol PP-nya sampai Sekda dan jajarannya. Baru kepada Pak Wali Kotanya, jadi agak panjang nih ceritanya," tambahnya.
Wali Kota Depok Dipolisikan
Sebelumnya, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan terkait kisruh relokasi SDN Pocin 01. Idris dipolisikan terkait UU Perlindungan Anak.
Pelapor adalah pengacara Deolipa Yumara. Laporan Deolipa teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Desember 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa atas Wali Kota Depok M Idris ini.
"Benar, sudah diterima laporannya kemarin," ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12).
Zulpan mengatakan laporan Deolipa terhadap Idris itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12) kemarin. Saat ini Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut.
Deolipa menilai Idris telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak. Menurutnya, para murid mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial (pendidikan belajar mengajar) dan kerugian moril maupun materiil. Oleh sebab itu, Deolipa melaporkan Idris atas dugaan Pasal 77 juncto Pasal 76A butir A UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Sejak 13 November sampai 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru/pengajar oleh pemerintah setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok," demikian Deolipa dalam laporannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini