Pelat B-6855-WZH yang terpasang di motor gede (moge) Harley-Davidson yang dikendarai RMP, penabrak lansia perempuan S (63) di Jakarta Pusat, diduga bodong. Polisi telah menyelidiki hal itu. Apa hasilnya?
"Dipastikan bukan (bodong)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Dari hasil penelusuran polisi nomor B-6855-WHZ memang nomor kendaraan resmi dari moge Harley-Davidson milik RMP. Namun, Purwanta menyebut STNK milik pelaku diketahui tidak aktif sejak September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ini bukan karena nggak ada STNK, tapi karena belum diperpanjang tanggal 15 September 2022," jelasnya.
Purwanta menambahkan tidak ada sanksi tambahan yang diberikan bagi pemoge RMP usai nomor kendaraan tersebut dipastikan asli.
"Nggak ada (sanksi). Nanti disuruh perpanjang aja," katanya.
Nopol Sempat Diduga Palsu
Motor Harley-Davidson yang dikendarai RMP diketahui memiliki nomor polisi B-6855-WZH. detikcom lalu menelusuri data pelat tersebut ke situs samsat-pkb2.jakarta.go.id.
Namun, hasil penelusuran pelat nomor pelaku menunjukkan nomor kendaraan itu tidak terdaftar. Data nomor polisi dengan nomor B-6855-WHZ tidak ditemukan di database Samsat DKI Jakarta.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran kembali perihal dugaan pelat nomor pelaku bodong.
"Pelat bodong itu nanti ada pasalnya lagi, itu pelanggaran. Nanti kita tetap arahkan ke sana nanti kita minta surat ke Regident untuk memberikan informasi bodong atau nggak harus pakai surat keterangan," kata Purwanta.
Selain itu, Purwanta menyebut pemoge inisial RMP sudah ditetapkan tersangka. Pelaku pun kini telah menjalani penahanan.
"Yang moge kan sudah ada pemeriksaan kalau dia nabrak korban sampai meninggal dia kena Pasal 310 ayat 4. Sudah ditahan," katanya.
![]() |
Lihat juga video 'Detik-detik Moge Tabrak Pengendara Beat Sampai Terpental':
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Peristiwa Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut itu terjadi pada Rabu (28/12). Kecelakaan itu bermula saat pemotor RMP mengemudikan kendaraannya dari arah selatan di Jalan HOS Cokroaminoto.
"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas kendaraan, sepeda motor Harley-Davidson yang dikemudikan Saudara RMP berjalan dari selatan ke utara di Jl HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sutiyono kepada detikcom, Rabu (28/12).
Sutiyono mengatakan, ketika RMP sampai di depan SDN 1 Gondangdia, S menyeberang dari arah timur. Kecelakaan pun terjadi.
Sesampai di depan SDN 1 Gondangdia Menteng, RMP menabrak penyeberang jalan yang sedang berjalan dari arah timur ke barat di jalan tersebut.
Korban S meninggal setelah kecelakaan. S menderita luka pada bagian kepala dan kaki kanan, sedangkan RMP mengalami luka di bagian tangan.
"Penyeberang jalan Saudari S luka pada kepala dan kaki kanan meninggal dunia di TKP. Pengendara sepeda motor Harley-Davidson Saudara RMP mengalami luka pada bagian tangan kanan dan berobat ke RSCM," ucapnya.