Obat Tradisional Ilegal dari LN Makin Marak di Indonesia
Kamis, 03 Agu 2006 15:57 WIB
Jakarta -
Obat-obat tradisional ilegal yang banyak beredar di masyarakat diduga berasal dari luar negeri. Sampai saat ini Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) masih terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan ini.Hal itu dijelaskan Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin usai workshop Prospek Obat Berbasis Herbal untuk Pengobatan di Aula BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Kamis (3/8/2006).Menurutnya, sampai saat ini memang sulit memberantas peredaran obat tersebut secara maksimal meski BPOM sudah bekerja sama dengan Bea Cukai dan Depkes.Bahkan saat ini obat yang beredar makin banyak dan bukan hanya obat tradisional saja tapi juga obat palsu yang didatangkan dari luar negeri."Saya tidak bisa sebutkan namanya, karena datanya terlalu banyak," kata Husniah.Untuk menghindari obat-obat ilegal, BPOM kini gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya masyarakat mengkonsumsi obat tradisional yang asli atau herbal. Saat ini BPOM memiliki kebun tanaman obat sebagai laboratorium untuk pusat pengembangan obat herbal.Menurut Husniah, sampai tahun 2000 peningkatan minat masyarakat terhadap obat herbal meningkat cukup tajam. Sampai tahun 2005 pertumbuhan pasar obat herbal mencapai Rp 2,9 triliun. Meningkat tajam dibanding tahun 2003 yang sebesar Rp 2 triliun.BPOM berharap Indonesia bisa lebih maksimal memanfaatkan potensi kekayaan alamnya karena modal pengembangan obat tradisional didukung kekayaan alam yang besar.
(umi/)










































