2022 Sejarah Buruk Pengadilan, 2 Hakim Agung Ditahan KPK

2022 Sejarah Buruk Pengadilan, 2 Hakim Agung Ditahan KPK

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 01 Jan 2023 09:41 WIB
Infografis Harta Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Hakim agung Sudrajad Dimyati (Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal)
Jakarta - Tahun 2002 menjadi sejarah buruk bagi pengadilan. Sebab, sepanjang Indonesia merdeka, baru di 2022 kemarin dua hakim agungnya ditahan terkait kasus suap jual beli perkara, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Ditambah 3 hakim dan 4 PNS-nya.

Kasus bermula saat KPK menangkap basah PNS Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria sedang menerima suap dari pengacara Eko Suparno pada Kamis (22/9/2022). Dari penangkapan itu, KPK menyasar berbagai pihak, termasuk hakim agung Sudrajad Dimyati. Penangkapan itu terkait kasus pailit Intidana. Akhirnya, sejumlah orang ditahan KPK.

Daftar Tersangka

KPK menetapkan sejumlah nama karena diduga menerima uang miliaran rupiah agar mengetok putusan sesuai dengan pesanan. Berikut daftar tersangkanya:

2 Hakim Agung

Dua hakim agung dijadikan tersangka yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sudrajad Dimyati adalah hakim anggota kasasi perkara pailit Intidana dan Gazalba Saleh adalah hakim kasasi pidana Ketua Pengurus KSP Intidana. Keduanya kini ditahan KPK.

Gazalba Saleh tidak terima atas status tersangkanya dan mengajukan praperadilan ke PN Jaksel. Proses hukum itu saat ini masih berlangsung.

3 Hakim

Dua hakim juga dijadikan tersangka korupsi di kasus itu, yaitu hakim Elly Tri Pangestu (hakim yustisial/panitera pengganti Sudrajad Dimyati) dan Prasetio Nugroho (hakim yustisial/panitera pengganti Gazalba Saleh). KPK menduga keduanya menjadi penghubung untuk transaksi korupsi.

Terakhir, KPK menahan hakim Edy Wibowo. Kali ini, Edy ditahan terkait dugaan suap kasus pailit rumah sakit di Makassar.

4 PNS MA

KPK juga menetapkan 4 PNS Mahkamah Agung (MA). Mereka adalah:

1. Desy Yustria, sehari-hari sebagai PNS bagian Pendaftaran Perkara Perdata MA, diduga berperan sebagai kurir/penerima uang suap
2. Muhajir Habibie, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
3. Nurmanti Akmal, sehari-hari adalah tukang ketik putusan
4. Albasri, sehari-hari adalah tukang ketik putusan

Staf MA

KPK juga menetapkan tersangka staf hakim agung Gazalba Saleh, yaitu Rendy Novarisza.

Penyuap

KPK menetapkan sejumlah orang dengan dugaan sebagai pihak penyuap, yaitu:

1. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (nasabah KSP Intidana)
2. Heryanto Tanaka (nasabah KSP Intidana)

Pengacara

Pihak pengacara yang menjadi penghubung di kasus itu juga dijadikan tersangka, yaitu:

1. Yosep Parera
2. Eko Suparno

Selain itu, KPK masih membidik sejumlah nama lain. Di antaranya Sekretaris MA Hasbi yang dipanggil berkali-kali oleh KPK. Di sisi lain, Komisi Yudisial (KY) juga bergerak menyisir.

"Pertama mengenai Hasbi Hasan, sepanjang ada dugaan pelanggaran etik, kita akan periksa," kata Wakil Ketua KY M Taufiq MZ di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).

Taufiq juga menyebut pihaknya berpeluang mengusut masalah etik dan pedoman perilaku hakim terhadap Hakim Agung Takdir Rahmadi. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban dari KY.

"Dengan Prof Takdir, kalau ada dugaan pelanggaran etik tetap kita periksa. Karena memang itu kewajiban kita," kata Taufiq.

Simak juga 'Babak Baru Kasus Suap di MA, 9 Orang Diperiksa Dugaan Pelanggaran Etik':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/whn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads