Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan ada 307 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2022 yang diungkap Polres Jakbar. Kasus yang menonjol adalah pengungkapan peredaran narkotika jaringan Sumatera-Jawa.
"Kasus narkoba jajaran kita selama 2022 terjadi penurunan dibanding 2021, sebanyak 0,97 persen. Pada 2021 terdapat 310 kasus dan pada 2022 yakni 307 kasus," kata Royce saat konferensi pers di Polres Metro Jakbar, Sabtu (31/12/2022).
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut direkap berdasarkan laporan kinerja dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba dan polsek jajaran. Meski jumlah kasus trennya menurun, ia mengatakan secara kualitas barang bukti yang diamankan dibandingkan 2021 jumlahnya mengalami kenaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukti yang paling banyak disita adalah sabu 115.414,42 gram, pil ekstasi 101 ribu butir, ganja 1.144.680 gram, narkotika golongan IV 90 butir, tembakau Gorilla 73,51 gram, dan psikotropika sebanyak 8.280 gram," tuturnya.
Royce menjelaskan kasus yang paling menonjol pada 2022 adalah pengungkapan ganja jaringan Sumatera-Jawa dengan berat total 1,2 ton.
Selain itu, pengungkapan kasus paling populer adalah penangkapan terhadap figur publik, seperti Ardhito Pramono, Muhammad Fauzan, dan Gitaris Kahitna, Andre.
"Kami juga tetap melakukan pengungkapan dan pencegahan di wilayah kami sendiri, terutama di Kompleks Permata (Kampung Ambon) dan Kota Bambu Selatan (Kampung Boncos), yang menjadi sarang pecandu narkoba," pungkasnya.
Atas capaian tersebut, Polres Jakarta Barat di bawah pimpinan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal setidaknya telah menyelamatkan 2.968.947 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
(isa/isa)