Hermawan Sulistyo: Jika Tak Ada Kasus Sambo, Kinerja Polri 2022 Sempurna

Hermawan Sulistyo: Jika Tak Ada Kasus Sambo, Kinerja Polri 2022 Sempurna

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 31 Des 2022 20:06 WIB
Hermawan Sulistyo
Hermawan Sulistyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Profesor Hermawan Sulistyo menyebut kinerja Polri pada 2022 hampir sempurna. Namun kesempurnaan tersebut terkendala kasus Ferdy Sambo, Tragedi Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

"Kalau saja tidak ada tiga peristiwa pada 2022 ini, laporan Kapolri tadi itu sempurna. Yang jadi masalah adalah ini terlalu baik prestasinya, jadi digetok sama Tuhan, jangan sombong," kata ujar Hermawan yang hadir sebagai penanggap di rilis akhir taun Polri di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Hermawan juga berpesan kepada Polri untuk tidak mendengar 'nyinyiran' dari kelompok tertentu. Dia menyebut Polri sejauh ini sudah menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Catatan kedua saya soal laporan tadi, bagi yang nyinyir, akan bilang itu contoh konkret polisi menangani apa saja, contoh konkret NKRI negara Kepolisian Republik Indonesia. Pertanyaan saya what's wrong? Nggak ada yang salah. Polisi itu ASN yang pengabdiannya pada masyarakat, pada rakyat, melalui negara, negara melalui bangsa, bangsa melalui pemerintah, pemerintah melalui polisinya," jelasnya.

"Jadi nggak ada yang salah, yang salah adalah kalau tidak mampu menjalankan fungsi itu. Kemampuan itu, dari pendidikan dari revolusi kultural dan seterusnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Hermawan berpesan untuk Polri jangan terlalu mendengarkan komentar nyinyir dari kelompok tersebut. Dia meminta Polri fokus bertugas, termasuk dalam mengamankan Pemilu 2024.

"Jalan terus, karena tugas besar menanti ke depan. Dan yang paling dekat adalah satu setengah tahun lagi, dua tahun lagi: pemilu. Beban paling besar itu polisi, dan beban itu bisa dilimpahkan sebagai limbah dari KPU. Jadi kalau KPU memberikan limbah, kasih catatan ke saya, tak (saya) gantung," pungkasnya.

Tangani 276.507 Kasus di Tahun 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan rilis akhir tahun 2022. Tercatat ada 276.507 perkara yang telah ditangani Polri.

"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara, di mana angka tersebut meningkat 18.764 perkara atau 7,3% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 257.743 perkara," kata Sigit di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).

Dari total 276.507 perkara, Polri menyelesaikan sebanyak 200.147. Angka ini menurun 1.877 atau 0,9 persen dibandingkan tahun lalu.

"Untuk penyelesaian perkara, pada tahun 2022 terdapat 200.147 perkara, di mana angka tersebut menurun 1.877 perkara atau 0,9% dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 202.024 perkara," ujarnya.

Selanjutnya, Sigit menyebut pihaknya juga mengedepankan restorative justice dalam setiap masalah. Tercatat ada sebanyak 15.809 perkara yang diterapkan restorative justice.

"Penyelesaian perkara yang saya sampaikan ini dilakukan dengan memperhatikan asas due process of law, namun tentunya dalam menghadapi setiap permasalahan masyarakat kami berupaya untuk mengedepankan restorative justice dengan menjadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir atau ultimum remedium," ujarnya.

"Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah perkara yang dilakukan restorative justice mengalami peningkatan. Pada tahun 2022 terdapat 15.809 perkara yang berhasil dilakukan restorative justice, di mana angka tersebut meningkat 1.672 perkara atau 11,8 persen, dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara," tambahnya.

(wnv/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads