Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melaporkan Dito Mahendra ke polisi setelah pelapor Nikita Mirzani itu absen sebagai saksi sidang dugaan pencemaran nama baik. Jaksa mengatakan Dito beralasan berobat ke Malaysia saat dipanggil sebagai saksi.
Plh Kajari Serang Era Indah Soraya mengatakan pihaknya sudah mencari Dito ke kediaman yang bersangkutan pada Senin (26/12) dan Rabu (28/12). Namun, katanya, tim Kejari Serang hanya bertemu dengan karyawan Dito.
"Diarahkan oleh penasihat hukum ke kantor saksi korban, sehingga mendatangi kantor saksi korban," kata Era di Serang, Jumat (30/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Era mengatakan jaksa masih menunggu Dito untuk hadir ke pengadilan pada Kamis (29/12). Namun, katanya, Dito tidak hadir dengan alasan berobat ke Malaysia.
"Namun saksi korban tidak ada di tempat, malahan penasihat hukum melalui WA menyampaikan surat keterangan sakit yang pada pokoknya menyampaikan bahwa saksi korban dirawat di RS Johor Malaysia," ujarnya.
Era juga menyebut Kasi Pidum Kejari Serang sudah bertemu dengan Dito Mahendra saat yang bersangkutan dirawat di rumah sakit. Menurutnya, Dito sudah diberitahu kalau kesaksiannya diperlukan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya.
Tim Kejari Serang kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dito ke Polresta Serang Kota. Dito dianggap menghalang-halangi penuntutan.
"Hari ini jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota," kata Kasi Intel Kejari Serang Rezkinil Jusar.
Simak Video: Perjalanan Dramatis Sidang Nikita Mirzani Hingga Akhirnya Divonis Bebas