Pria Jakbar Ngaku Tujuan Siram Air Keras ke Istri, Tak Sengaja Kena Anak

Pria Jakbar Ngaku Tujuan Siram Air Keras ke Istri, Tak Sengaja Kena Anak

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 15:34 WIB
Pria berinisial R (48) di Cengkareng, Jakarta Barat, tega menyiramkan air keras ke istrinya, SS (31), dan anaknya, KM (1), hingga keduanya tewas. Saat ini pelaku sudah ditangkap.
Polisi menggelar jumpa pers kasus pria di Cengkareng Jakbar menyiram istri dan anak memakai air keras. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Pria berinisial R (48) menyiramkan air keras ke istrinya, SS (31), dan anaknya, KM (1), hingga menyebabkan keduanya tewas. R mengaku memang bertujuan menyiram istrinya dengan air keras, tapi tidak ke anaknya.

"Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri berdua. Nah, karena akhirnya terjadi keributan, dengan spontan Saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan diri Saudara SS," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Menurut pengakuan R, lanjut Pasma, air keras itu tak sengaja mengenai korban KM, yang sedang tidur di sebelah korban SS. "Namun, tanpa diduga, cipratan tersebut mengenai KM, yang sedang tidur di sebelah kiri SS," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menyiram, R melarikan diri karena SS dan KM berteriak kesakitan. Pasma menjelaskan peristiwa ini terjadi pada Senin (26/12) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Sehingga saat itu, dengan melihat luka SS dan KM yang menangis, Rizal melarikan diri. Karena teriakan tersebut, para tetangga mendatangi dan melihat kejadian tersebut dan membawanya ke RS," kata dia.

ADVERTISEMENT

Penyiraman air keras diawali cekcok R dengan istrinya, SS. Kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.

"Dengan kejadian tersebut, kira-kira pukul 14.00 WIB, korban SS dan KM tiba di RS, dilakukan pertolongan oleh pihak RS. Namun pukul 20.00 WIB KM dinyatakan meninggal dunia, dan pukul 20.30 WIB SS meninggal dunia setelah diambil tindakan untuk pertolongan oleh RS," terang Pasma.

Pelaku Ditangkap

R (48) ditangkap pada Kamis (29/12) di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ditangkap, R berada di toko HP dan hendak menjual HP.

"Yang bersangkutan ada di sebuah toko HP dengan rencana ingin menjual HP yang ada. Karena di samping HP miliknya, HP korban SS juga diambil pelaku, yang saat itu akan dilakukan penjualan HP tersebut," kata Kombes Pasma sebelumnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti, termasuk botol air keras yang diduga digunakan untuk menyiram korban, sudah diamankan. Selanjutnya botol tersebut akan diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.

"Dan saat ini sedang kita lakukan penelitian oleh Puslabfor terkait kandungan cairan yang ada di air ini," ujarnya.

(wnv/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads