WNA Sri Lanka Belajar Membunuh Sebelum Habisi Wanita Bertato di Tangerang

WNA Sri Lanka Belajar Membunuh Sebelum Habisi Wanita Bertato di Tangerang

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 15:31 WIB
Kapolres Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho (dok Polres Tangerang)
Kapolres Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho (Foto: dok. Polres Tangerang)
Tangerang -

Salah satu pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49) merupakan warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka, RSH. Polisi mengatakan, sebelum membunuh ES, RSH sempat belajar cara menjerat seseorang hingga tewas di internet.

"Pada tanggal 4 Desember 2022, (pelaku) telah mencari informasi atau belajar cara menjerat orang sampai mati, dan cara orang untuk melenyapkan mayat. Ini dari hasil pemeriksaan digital forensik melalui browsing history internet," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).

Zain menyebut pelaku belajar melakukan pembunuhan sebelum bertemu dengan korban. Pelaku juga mencari informasi di internet terkait cara membunuh, termasuk berapa lama mayat dapat bertahan di dalam air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dia juga (browsing) bagaimana melenyapkan mayat, khususnya berapa lama tubuh manusia bisa bertahan di dalam air. Sehingga dia melakukan browsing inilah, dia melakukan pembunuhan tersebut, termasuk cara membuang korban. Dan ini melakukan sendiri," ujar Zain.

"Dan makanya pelaku utama adalah pelaku tunggal, yaitu adalah RSH. Untuk pelaku utama pembunuhan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Temui Korban Usai Belajar Membunuh di Internet

Polisi menyebut, setelah belajar cara membunuh dari internet itu, RSH menemui korban di Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Kala itu RSH berpura-pura ingin membeli rumah korban.

"Pembunuhan dilakukan kurang lebih pukul 11.00 WIB sampai sekitar 14.00 WIB. Kemudian, setelah korban dibunuh, dibungkus, kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Dibungkus, diikat semua, dimasukkan ke dalam mobil," kata dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga pelaku pembunuhan ES, yang ditemukan di Sungai Cisadane, Tangerang, sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap sejumlah alat bukti.

Adapun ketiga pelaku berinisial RSH, AN, dan MK. RSH merupakan WNA asal Sri Lanka, yang berperan sebagai pembunuh korban, sedangkan AN dan MK berperan sebagai penadah.

Simak juga Video: 3 Momen yang Disorot dari Sidang Terbaru Pembunuhan Yosua

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads