Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya

Meski PPKM Dicabut, Jokowi Tegaskan Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 15:08 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, status darurat kesehatan tetap dipertahankan karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

"Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya," kata Jokowi dalam siaran pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Status darurat kesehatan karena virus Corona ditetapkan Jokowi lewat Keputusan Presiden Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, 31 Maret 2020.

Soal masih berlangsungnya pandemi COVID-19, Indonesia tidak dapat mengakhiri predikat itu karena pihak yang berwenang adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Urusan pandemi adalah urusan global, bukan urusan satu negara saja.

"Dan pandemi ini sifatnya bukan per negara, tapi sudah dunia sehingga status darurat kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of internasional concern dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), bukan kita," kata Jokowi.

Untuk PPKM, selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal segera menerbitkan Instruksi Mendagri untuk menyetop pembatasan sosial tersebut.

"PPKM dicabut mulai hari ini karena Mendagri akan menerbitkan Inmendagri," kata Jokowi. (dnu/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads