Year In Review 2022

Momen Bersejarah Pengesahan 4 Provinsi Baru di Tanah Papua

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 13:14 WIB
Foto: Provinsi baru Papua (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Tahun 2022 menjadi momen bersejarah bagi Indonesia karena tahun ini provinsi di Indonesia menjadi 38. Empat provinsi baru ini ada di tanah Papua.

Pengesahan RUU empat provinsi itu menjadi UU dilakukan DPR. Tiga RUU provinsi disahkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/6/2022).

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta rapat.

Serentak para peserta sidang menyatakan setuju.

"Setuju," jawab para peserta rapat.

Selanjutnya RUU Papua Barat Daya baru disahkan oleh DPR pada Kamis (17/11/2022).

Bagaimana selanjutnya? Baca halaman berikutnya.




(rdp/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork