Imigrasi Jaksel Deportasi 79 WNA Sepanjang 2022, Mayoritas karena Overstay

Imigrasi Jaksel Deportasi 79 WNA Sepanjang 2022, Mayoritas karena Overstay

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 12:08 WIB
Konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2022 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel).
Foto: Konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2022 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel). (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan (Jaksel) mendeportasi 79 Warga Negara Asing (WNA) sepanjang 2022. Tindakan administratif keimigrasian itu dilakukan pada WNA yang izin tinggal overstay hingga yang tak memiliki paspor.

"Sepanjang tahun 2022 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melakukan tindak administratif keimigrasian berupa pendeportasian sejumlah 79 kasus," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Jumat (30/12/2022).

Ia menuturkan, jumlah WNA yang dideportasi meningkat dibanding 2021. Tahun lalu tercatat 74 WNA yang dideportasi Imigrasi Jaksel, dengan mayoritas kasus overstay.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang dilanggar yang terbanyak pasal 78 Undang-Undang Keimigrasian ini perihal orang asing yang tinggal di Indonesia melebih izin tinggalnya atau overstay. Ini adalah pasal yang paling banyak dilanggar," tuturnya.

Lebih lanjut, Felucia menyebutkan WNA yang paling banyak melakukan pelanggaran yaitu WN Malaysia sebanyak 9 orang. Kemudian diikuti oleh WN Bangladesh sejumlah 8 orang.

ADVERTISEMENT

"Tahun 2022 WNA yang paling banyak melakukan pelanggaran adalah yang pertama warga negara Malaysia, yang kedua warga negara Bangladesh, dan yang ketiga warga negara Nepal," sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, terdapat juga kasus WNA yang melanggar pasal 119 ayat 1 UU Keimigrasian tentang orang asing yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Felucia menyebutkan pihaknya menemukan pelanggaran tersebut sering dijadikan modus oleh WNA.

"Kan mereka punya perwakilan tetapi dengan modus mereka membuang menghilangkan dengan sengaja mereka akan stateless, mereka nggak punya kewarganegaraan," jelasnya.

"Nah ini kan tentunya akan menyulitkan petugas imigrasi Indonesia untuk menentukan langkah hukum terkait dengan kewarganegaraan yang bersangkutan. Maka dari itu saya tadi sebut ini modus, mereka dengan sengaja beberapa warga negara yang tujuannya nggak sesuai, kebanyakan mereka akan melakukan hal ini," tambahnya.

Felucia juga mengungkapkan terdapat peningkatan terkait penerbitan izin tinggal WNA selama tahun 2022. Ia menuturkan WNA yang paling banyak di mengurus izin tinggal melalui Imigrasi Jaksel yaitu WN Korea Selatan dengan total 16 orang.

"Terkait penerbitan izin tinggal bagi WNA ada peningkatan sekitar 20 persen. Yang mana tahun lalu (2021) sebanyak 28.549, tahun ini mencapai 30.995. Adapun orang asing yang medominasi di Jaksel adalah WN Korsel," ujarnya.

Jumlah Pemohon Paspor Meningkat

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga menerbitkan sebanyak 136 ribu paspor sepanjang 2022. Jumlah tersebut naik empat kali lipat dibanding tahun 2021.

"Dari Januari sampai dengan hari ini tahun 2022 jumlahnya 136.415. Kalau dibandingkan tahun lalu yang hanya 32.622, artinya ada kira-kira 4 kali lipat peningkatan sampe 400 persen lonjakan yang luar biasa," kata Felucia.

Dia mengatakan kenaikan tersebut dipengaruhi situasi COVID-19 yang melandai pada 2022. Dia mengatakan umrah dan haji menjadi salah satu pemicu naiknya permohonan paspor.

"Umrah dan haji ini menjadi daya tarik tersendiri masyarakat yang mengajukan permohonan, baik paspor baru maupun perpanjangan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujarnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads