Terima 4.623 Laporan pada 2022, KPK: Masyarakat Makin Sadar Bahaya Korupsi

Terima 4.623 Laporan pada 2022, KPK: Masyarakat Makin Sadar Bahaya Korupsi

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 11:39 WIB
Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta -

KPK menerima 4.623 aduan dugaan tindak pidana korupsi dari masyarakat sepanjang tahun 2022. KPK mengatakan banyaknya laporan itu kemungkinan dipicu masyarakat yang semakin sadar terhadap bahaya korupsi.

"Bisa jadi karena kesadaran masyarakat meningkat terhadap bahaya penyakit korupsi di sekitarnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Ali mengatakan laporan itu juga bisa jadi dipicu banyaknya dugaan korupsi di suatu daerah. Dalam catatan KPK, laporan dugaan korupsi paling banyak berasal dari wilayah DKI Jakarta lalu diikuti Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau bisa juga karena ada banyaknya dugaan korupsi di daerahnya," jelas dia.

Dia enggan menjelaskan apa dugaan korupsi terbanyak yang dilaporkan kepada KPK. Ali mengatakan materi dan identitas pelapor dilindungi undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Kalau detail laporan tentu tidak bisa kami publikasikan, karena baik pelapor maupun materi laporannya dilindungi undang-undang," tutup Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menerima 4.623 aduan dugaan korupsi dari masyarakat sepanjang 2022. Aduan paling banyak diterima dari wilayah DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers kinerja KPK tahun 2022. Dia menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan korupsi sebanyak 585 kali.

"Selama 2022, KPK telah menerima 4.623 laporan dari berbagai daerah," kata Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Selasa (27/12).

Dalam grafik yang ditampilkan terlihat Pemprov DKI Jakarta merupakan daerah yang paling banyak membuat aduan ke KPK. Disusul posisi kedua dan ketiga Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Di DKI ada 585 pengaduan, Jawa Barat ada 429 pengaduan, dan Sumatera Utara ada 379 pengaduan," jelas dia.

Dia mengatakan seluruh laporan itu telah diproses KPK, kecuali yang tidak terindikasi sebagai dugaan tindak pidana korupsi. Dia menyebut laporan aduan itu bakal ditindaklanjuti, baik secara internal maupun eksternal.

"Dalam artian, dalam tahapannya itu ada dilakukan verifikasi, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," ujar dia.

Dari total aduan itu, Tanak menyebut 4.055 aduan telah diverifikasi. Hasilnya, 10 laporan dilakukan tindak lanjut lantaran menyangkut tugas dan fungsi dari lembaga antirasuah tersebut.

Tanak melanjutkan, 1.631 laporan aduan itu ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Hasilnya, 2.414 laporan tidak dapat diteruskan dengan alasan tak lengkap.

"Sedangkan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Johanis.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Dia menjamin KPK tidak akan mengungkap identitas pelapor.

(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads