KPK Cecar Kiki Otto Kurniawan soal Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

KPK Cecar Kiki Otto Kurniawan soal Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 09:25 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi bernama Kiki Otto Kurniawan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia dicecar soal apartemen Lukas di Jakarta.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Ali tak menjelaskan lokasi apartemen Lukas tersebut. Kiki Otto sendiri merupakan Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat adalah Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk. Arsjad Rasjid sebelumnya juga dipanggil KPK sebagai saksi pada Selasa (13/12). Namun, Arsjad tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena masih melakukan ibadah.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

ADVERTISEMENT

Pihak KPK 'jemput bola' guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe. KPK belum menahan Lukas Enembe.

(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads