Menko PMK: Bus Wisata Tak Layak Jalan Tak Boleh Digunakan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 30 Des 2022 11:04 WIB
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meninjau kesiapan jalur Puncak, Kabupaten Bogor di Pos Polisi Gadog. Dalam kesempatan itu, Muhadjir meminta masyarakat mengecek kendaraan sebelum digunakan.

"Saya mohon pada mereka yang akan melakukan perjalanan harus dicek betul kendaraannya, baik kendaraan pribadi maupun rombongan," kata Muhadjir kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (30/12/2022).

Muhadjir juga menyampaikan bus wisata tak layak jalan tak boleh digunakan. Dia mengatakan petugas di lapangan akan melakukan pencegatan terhadap bus wisata untuk pengecekan.

"Terutama bus wisata yang tidak layak, tidak boleh tidak digunakan. Karena di jalan akan dicegat petugas. Sekali lagi betul-betul tidak boleh ada bus wisata yang sebetulnya tidak layak dipaksakan untuk jalan," sambungnya.

Dia juga meminta petugas untuk mengecek kendaraan-kendaraan yang melintas. Apabila ditemukan bus wisata tak layak jalan, agar diputar balik.

"Nanti akan dicegat oleh Pak Kapolres dan aparat untuk dikembalikan," ucapnya.

Muhadjir turut mengingatkan warga agar memastikan kendaraan dalam kondisi prima. Menurutnya keselamatan pengendara dan penumpang merupakan hal utama.

"Kemudian mobil mobil pribadi akan dicek betul. Kalau memang tidak layak jangan memaksakan diri. Ingat keselamatan lebih utama dari pada menikmati kegembiraan dari tahun baru," katanya.




(rdh/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork