Duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi empat kali di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku NC (35) dan A (29) kini telah ditangkap.
"NC berperan sebagai pemetik, A berperan sebagai joki," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi melalui keterangannya, Kamis (29/12/2022).
Keduanya mencuri motor korban yang sedang terparkir di depan rumahnya. Motor tersebut dicuri dalam keadaan terkunci setang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu ditinggal istirahat, pagi harinya baru diketahui sepeda motornya tidak ada," ujarnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Polisi segera melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku.
Keduanya ditangkap di wilayah Jelambar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Keduanya mengaku telah mencuri motor di Pancoran sebanyak empat kali.
"Pelaku mengaku sudah empat kali mengambil sepeda motor di wilayah Pancoran. Saat ini masih dalam pengembangan," ungkapnya.
(rdh/azh)