Syarat Naik Kereta Api Nataru 2022, Cek Dulu Sebelum Liburan

Syarat Naik Kereta Api Nataru 2022, Cek Dulu Sebelum Liburan

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 20 Des 2022 18:19 WIB
Syarat naik kereta api Nataru 2022 telah dirilis pemerintah. Aturan ini wajib diketahui masyarakat sebelum bepergian pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Syarat naik kereta api Nataru 2022 telah dirilis oleh pemerintah. Aturan ini wajib diketahui masyarakat sebelum bepergian pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Kereta api jarak jauh termasuk salah satu transportasi umum yang sering digunakan masyarakat untuk bepergian antar kota. Berikut aturan terbaru naik kereta api pada Nataru 2022.

Syarat Naik Kereta Api Nataru 2022: Berlaku Per 19 Desember 2022

Kementerian Kesehatan menerbitkan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. Edaran tersebut berlaku sejak Senin, 19 Desember 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat naik kereta api Nataru 2022 telah dirilis pemerintah. Aturan ini wajib diketahui masyarakat sebelum bepergian pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.Syarat naik kereta api Nataru 2022 telah dirilis pemerintah. Aturan ini wajib diketahui masyarakat sebelum bepergian pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. (Foto: dok KAI Daop 1)

Aturan Terbaru Naik Kereta Api Nataru 2022: Usia 18 Tahun ke Atas

Calon penumpang kereta api usia 18 tahun ke atas dikenakan wajib booster. Selain aturan booster, berikut sederet kebijakan lainnya.

  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Kebijakan Naik Kereta Api Nataru 2022: Usia 6-12 Tahun

Syarat bepergian dengan kereta api pada masa Nataru 2022 juga berlaku untuk calon penumpang usia 6-12 tahun. Dikutip dari SE Kemenkes terkait, berikut aturan-aturannya.

ADVERTISEMENT
  • Wajib vaksin kedua
  • Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Bagi yang tidak atau belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu
  • Bagi yang tidak atau belum vaksin, harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster)
  • Jika pendamping dewasa belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan.

Ketentuan Naik Kereta Api Nataru 2022: Usia 13-17 Tahun

Syarat naik kereta api selama Nataru 2022 selanjutnya diperuntukkan kepada calon penumpang usia 13-17 tahun. Poin-poin aturannya tercantum di bawah ini.

  • Wajib vaksin kedua
  • Jika berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Syarat Naik Kereta Api Nataru 2022: Usia di Bawah 6 Tahun

SE Kemenkes terkait syarat naik kereta api Nataru 2022 juga berlaku untuk calon penumpang usia di bawah enam tahun. Berikut syarat-syarat yang dimaksud.

  • Tidak wajib vaksin
  • Tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR
  • Wajib ditemani pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads