Laporan tentang istri RW di Jakarta Barat melakukan pungli dengan meminta duit Rp 2,5 juta untuk mengurus akta memicu kehebohan. Lurah Duri Kepa Abdul Rosid mengatakan sudah menindaklanjuti dan meminta keterangan dengan terduga dan pelapor.
"Kita sudah tindak lanjut informasi tersebut, oknum tersebut sudah kita mintai keterangan begitu juga dengan pelapor," kata Rosid pada detikcom, Kamis (29/12/2022).
Rosyid mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari dan memproses dalam memberikan sanksi. Ia mengupayakan agar terduga dapat mengembalikan uang tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oknum yang diduga melakukan pungli sedang kita pelajari dan proses dalam pemberian sanksi agar tidak lagi terjadi hal tersebut. Kita upayakan apa yang diterima dapat dikembalikan dan untuk sanksi sedang kita proses," tuturnya.
Rosyid berharap tidak ada lagi kejadian pungli seperti itu. Ia memastikan seluruh pelayanan terkait pengurusan dokumen di kelurahan gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
"Untuk tidak lagi terjadi hal tersebut upaya dari kelurahan telah membuat imbauan bagi seluruh RT, RW, dan masyarakat agar mengurus dokumennya sendiri, pengurusan tidak dikenakan biaya (gratis)," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mendapatkan laporan dugaan pungutan liar di Duri Kepa, Jakarta Barat. Merujuk laporan yang diterima Ima, pungli itu dilakukan oleh pengurus RW terhadap warganya yang hendak menguruskan dokumen kependudukan keluarga.
"Menindaklanjuti laporan warga. Bapak Hendra tiga tahun lalu bayar Rp 2,5 juta ke oknum untuk pengurusan akta kelahiran dan tidak jadi-jadi, akhirnya beliau lapor ke nomor pengaduan saya," kata Ima melalui Instagram pribadinya, @ima.mahdiah, yang dilihat, Selasa (27/12/2022). Ima mengizinkan detikcom mengutip pernyataannya.
Dihubungi terpisah, Ima menjelaskan kasus itu bermula pada 2018. Saat itu, korban mengaku dimintai uang oleh istri ketua RW inisial D sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya mengurusi dokumen administrasi milik istri dan anaknya. Oknum D itu menjanjikan dokumen selesai dalam waktu singkat.
Saat itu, tugas-tugas RW diserahkan kepada istri lantaran ketua RW yang menjabat saat itu sedang sakit. Namun, nyatanya, setelah 3 tahun lamanya dokumen itu tak kunjung selesai.
"Jadi waktu itu pas ada pengaduan masuk dari Pak Hendra, Bu, bisa dibantu nggak, anak saya sudah 3 tahun umurnya, waktu awal-awal itu diminta bantuan sama istri RW, mereka bayar," jelasnya.
Pada akhirnya, Ima pun membantu korban menyelesaikan dokumennya. Ia pun sudah melakukan crosscheck dugaan pungli kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.
"Lalu saya koordinasikan dengan Suku Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk ditindaklanjuti dan sekarang sudah selesai. Ke depan semua bisa diurus tanpa biaya. Jika menemukan pungli seperti ini, bisa lapor," jelasnya.
Simak juga Video: Langkah Ganjar Gaet Investor: Babat Habis Pungli-Mudahkan Perizinan