Oknum Anggota Polres Kuansing Diduga Hamili Pacar Dilaporkan ke Propam

Oknum Anggota Polres Kuansing Diduga Hamili Pacar Dilaporkan ke Propam

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 16:27 WIB
Ilustrasi perut ibu hamil 8 bulan turun jelang persalinan
Foto: iStockphoto
Jakarta -

Oknum anggota Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Bripda MS dilaporkan ke Propam. Bripda MS dilaporkan gegara menghamili kekasihnya yang kini sudah empat bulan dan tak kunjung menikahinya.

Dilansir detikSumut, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta membenarkan terkait adanya laporan korban berinisial AM ke Propam. Bahkan kasusnya kini sudah ditangani Propam Polres Kuantan Singingi.

"Sudah (korban melapor), sudah ditangani. Laporannya ke Propam terkait disiplin atau etika," kata Rendra, Kamis (29/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengacara AM, Frima Totona Harefa, mengatakan kliennya sering bertemu di kontrakan Bripda MS di Taluk Kuantan. Keduanya melampiaskan nafsunya di kontrakan tersebut.

"Di kontrakan MS itulah mereka mulai ada berhubungan sejak bulan Mei hingga Oktober. Itu semua di kontrakan, tak ada di tempat lain," kata Frima.

ADVERTISEMENT

Setelah tahu dirinya hamil, AM disebut mulai mendesak MS untuk menikahinya. Akhirnya AM melaporkan Bripda MS pada 5 Desember lalu.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads