Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi heboh wacana tarif KRL 'orang kaya'. Dia meminta Kementerian Perhubungan memperjelas kriteria 'orang kaya' yang dimaksud.
"Kriterianya (orang kaya tarif lebih mahal) itu perlu diperjelas, mengenai masalah mungkin tarifnya lebih mahal dengan fasilitasnya lebih daripada yang tarif sebelumnya," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Dasco menyebut perbedaan kenaikan tarif KRL bagi mereka yang mampu perlu dikonfirmasi lagi. Apakah kenaikan tersebut juga dibarengi membaiknya fasilitas transportasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir nanti kita memang perlu perjelas, mungkin yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan itu baru sekilas saja. Jadi kita perlu perjelas kriterianya apa, memang yang dimaksud ada perbedaan tarif dan juga perbedaan misal fasilitas. Karena tentunya, kalau fasilitas berbeda, ya tentu tarif berbeda," ujar Dasco.
"Bahwa kemudian itu yang berbeda agak lebih mahal, ya itu nanti komisi teknis akan coba tanyakan kepada menteri setelah kita selesai reses," imbuh dia.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyebut tak akan ada kenaikan tarif KRL Commuter Line tahun depan. Tapi akan ada penyesuaian sistem untuk pembayaran.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan jika hal ini dilakukan agar subsidi bisa tepat guna. Dia menyebutkan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-orang kaya.
"Insyaallah nggak naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain, sampai 2023 average tidak akan naik," jelas dia, kemarin.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan nantinya tarif KRL akan sesuai dengan kemampuan penumpang.
Dia menyebutkan akan digunakan data Kemendagri. "Jadi yang kaya akan bayar sesuai harga aslinya, cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik cuma subsidi jadi tepat sasaran," imbuh dia.
Pemerintah kini masih menimbang data untuk digunakan nantinya. Misalnya data Kemendagri atau data terpadu di Kementerian Sosial.
Namun dia belum bisa menjelaskan kebijakan itu berlaku. Ada kemungkinan pada kuartal III 2022.
"Secepatnya deh karena kan masalah sistem masalah kartu masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester, setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," ungkap Risal.
Lihat juga video 'Penampakan Kereta Panoramic yang Lagi Viral':