Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Sudewo, menyoroti wacana tarif KRL dinaikkan bagi mereka yang dianggap kaya. Sudewo menyoroti kriteria 'orang kaya' yang dimaksud terkait kenaikan tarif KRL.
"Kriterianya harus jelas, yang dikatakan kaya itu yang seperti apa dan referensinya dari mana, itu harus jelas. Maka perlu kehati-hatian. Kalau sampai implementasinya itu tidak tepat, bisa menimbulkan kegaduhan," kata Sudewo kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Sudewo menilai pembedaan tarif diterapkan agar penggunaan subsidi tepat sasaran. Namun ia menyoroti data bantuan yang kerap kali tak akurat, bahkan salah sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai salah milih orang, nanti yang tidak mampu dikatakan mampu, yang mampu diperlakukan tidak mampu. Ini jadi persoalan," tutur Sudewo.
"Karena selama ini, program padat karya berupa bantuan langsung semacam subsidi, ini yang menjadi persoalan krusial soal data, data itu belum tentu akurat karena tidak ter-update. Persiapannya matang dulu," imbuhnya.
Sudewo lantas menyinggung soal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih salah sasaran. Lantas Sudewo mempertanyakan apakah Kemenhub bisa memastikan kriteria 'si kaya'.
"Ini saja (PKH) yang sifatnya statis, ini sifatnya statis data jadi persoalan, bagaimana terhadap penumpang KRL yang dinamis, yang setiap saat itu bisa berubah penumpangnya. Itu bukan persoalan gampang untuk memilih mana yang mampu dan tidak mampu," kata dia.
"Itulah tantangan tersendiri bagi Kemenhub, bisa menyasar terhadap orang yang mampu atau tidak. Jangan sampai malah salah gitu lho, terjadi kecemburuan, keirian," ungkapnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menyebutkan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-orang kaya.
"Insyaallah nggak naik sampai 2023, tapi nanti pakai kartu, jadi yang sudah berdasi nanti bayarnya lain, sampai 2023 average tidak akan naik," jelas dia kemarin.
Simak juga 'Syarat Perjalanan Naik Kereta Api di Momen Libur Nataru':
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menjelaskan nantinya tarif KRL akan sesuai dengan kemampuan penumpang.
Dia menyebutkan akan digunakan data Kemendagri. "Jadi yang kaya akan bayar sesuai harga aslinya, cuma yang kurang mampu akan dapat subsidi. Memang tidak akan naik, cuma subsidi jadi tepat sasaran," imbuh dia.
Pemerintah kini masih menimbang data untuk digunakan nantinya. Misalnya data Kemendagri atau data terpadu di Kementerian Sosial. Namun dia belum bisa menjelaskan kebijakan itu berlaku. Ada kemungkinan pada kuartal III-2022.
"Secepatnya deh karena kan masalah sistem masalah kartu masalah sistem pembayaran tadi. Kuartal II deh kita upayakan atau paling lambat pertengahan semester, setelah kegiatan peresmian-peresmian deh, kalau bisa dipercepat ya percepat," ungkap Risal.