Debat Alot Hakim dan Febri Diansyah di Sidang soal Bukti dari Pihak Sambo

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 14:26 WIB
Barang bukti yang ditampilkan pihak Ferdy Sambo di sidang (Wilda Nufus/ detikcom)
Jakarta -

Tim penasihat hukum keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Febri Diansyah, sempat berdebat alot dengan majelis hakim saat menayangkan dan menjelaskan bukti yang bisa meringankan hukuman Sambo. Bagaimana ceritanya?

Perdebatan alot itu terjadi saat pihak terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyerahkan barang bukti yang bisa meringankan hukuman di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Kamis (29/12/2022).

Mulanya, Febri sebagai kuasa hukum istri Sambo menyebut ada 35 bukti yang akan ditayangkan di muka persidangan. Febri memulai bukti itu dengan menampilkan foto perayaan hari ulang tahun pernikahan Putri dan Sambo pada 7 Juli 2022 di Magelang.

"Silakan ditayangkan untuk bukti bila ini perlu kami sampaikan dan ini juga perlu nanti print out-nya kami sampaikan ke majelis hakim. Ini foto perayaan ultah perkawinan Terdakwa Ferdy Sambo dan Terdakwa Putri Candrawathi yang ke-22 tanggal 7 Juli di kediaman Magelang," kata Febri.

Febri lalu menjelaskan Putri dan Sambo merayakan ulang tahun perkawinan itu bersama para ajudan dan ART. Febri mengatakan foto itu menunjukkan Putri memperlakukan ajudannya sama rata.

"Nah, konteksnya adalah bahwa pada perayaan ulang tahun perkawinan tersebut, dirayakan bersama para ajudan dan para ART, termasuk di sana ada Yosua juga, almarhum Yosua, dan beberapa dan terlihat kedekatan Ibu Putri memperlakukan ajudan semuanya sama, termasuk juga para ART ini," kata Febri.

"Kalau kita hubungkan dengan keterangan ahli sebelumnya yang ada relasi informal, memang yang terjadi di antara Putri dan para ajudan dan ART bahwa ada salah satu pihak yang salah tafsir, tentu itu di luar kendali Terdakwa Ibu Putri Candrawathi," sambungnya.

Febri kembali menjelaskan perayaan ulang tahun perkawinan itu merupakan kejutan dari Ferdy Sambo untuk Putri. Saat itu, kata Febri, Sambo meminta bantuan Yosua untuk mencarikan kue.

"Dan peristiwa ini perayaan ulang tahun ini sebelumnya adalah surprise yang diberikan Terdakwa Ferdy Sambo dan Pak Ferdy Sambo pada saat itu meminta bantuan kepada Yosua untuk mencarikan kue tersebut sebagai surprise terhadap Ibu Putri," kata Febri.

Saat Febri menyampaikan soal Putri dan para ajudan berhubungan baik pada 7 Juli itu, hakim tiba-tiba memotong penjelasan Febri. Hakim ketua Wahyu Iman Santoso meminta Febri menjelaskan hal itu nanti pada saat nota pembelaan atau pleidoi para terdakwa.

Simak video 'Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi Tampilkan 35 Alat Bukti':



Baca halaman selanjutnya.




(whn/yld)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork