Nikita Mirzani menuding jaksa dalam perkaranya menerima suap. Majelis hakim pun meminta Nikita membuktikan dan tidak asal sembarang bicara.
"Silakan ungkapkan di persidangan, siapa yang saudara maksud, yang saudara katakan biar terang benderang, tidak hanya menyebarkan isu atau hoaks di depan persidangan," kata hakim Dedy Adi Saputra dalam sidang di PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Hakim meminta Nikita menjelaskan dengan rinci. Hakim juga memperingatkan jika Nikita berbohong maka akan ada konsekuensi hukum.
"Jelaskan di persidangan, karena yang berkepentingan adalah saudara, jadi saudara yang meyakinkan majelis bahwa semua persidangan ini dibuat-buat atau direkayasa karena ada bukti," tegas hakim.
Nikita kemudian menyinggung mengenai dirinya yang dilarang mendapatkan izin perawatan dari Jaksa. Ia menuding ada permainan di kasusnya.
Ia kemudian membacakan sesuatu mengenai informasi kasusnya. Dia menyebut nama seseorang sebagai jaksa.
"Abangku, yang mengundurkan diri itu jaksa Ayu menjabat Kasubsi di Pidum, dia yang bahkan yang lebih tahu aliran dananya dari coklat muda, saya sedang minta kawan semalam untuk Ayu mau bicara, sementara jaksa Fitria sedang menangani perkara hanya kena batunya karena dipaksa pimpinan untuk jadi JPU tahap dua pelimpahan dari penyidik ke kejaksaan," kata Nikita.
Usai Nikita menyebut nama Ayu dan Fitria, hakim mempersilahkan jaksa untuk mengambil langkah hukum jika tudingan dari terdakwa Nikita Mirzani tidak benar. Khususnya terkait adanya aliran dana ke jaksa yang menangani perkara ini.
"Kalau saudara merasa dicemarkan nama baiknya bahwa itu tidak benar, silahkan laporkan, tadi sudah menyebut nama Ayu, Fitria, jangan dijelaskan di persidangan," kata hakim ketua Dedy.
Hakim tidak memberikan kesempatan jaksa untuk menjelaskan atas tudingan Nikita tersebut. Hakim hanya meminta jaksa menanggapi mengenai Mahendra Dito yang beberapa kali tidak bisa hadir di persidangan.
Akhirnya, hakim pun menskors sidang selama satu jam untuk majelis bermusyawarah. "Terkait dengan ketidakhadiran saksi korban, majelis hakim akan mengambil sikap, majelis akan bermusyawarah terlebih dahulu, jadi sidang kita skor selama 1 jam," ucapnya.
Sebelumnya, Nikita bicara di depan majelis hakim dan menuding jaksa yang menuntut perkaranya menerima suap. Nikita mengaku informasi itu dia dapat di internal kejaksaan.
"Majelis hakim yang terhormat, saya menduga ada aliran dana atau suap yang diterima oknum kejaksaan atas kasus saya, informasi saya dapat dari kejaksaan dan beliau mau jadi saksi dan beliau siap untuk melepas jabatannya dan buktinya sudah semua ada," kata Nikita dalam sidang.
Lihat video 'Nikita Mirzani Jalani Sidang Sambil Kenakan Penyangga Leher':
(bri/zap)