Program JKN Bantu Pria Ini Nikmati Layanan Kesehatan Tanpa Biaya

Program JKN Bantu Pria Ini Nikmati Layanan Kesehatan Tanpa Biaya

Atta Kharisma - detikNews
Kamis, 29 Des 2022 11:53 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Dukungan pemerintah terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) amat dirasakan oleh masyarakat, khususnya mereka yang tergolong kurang mampu. Melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan pemerintah pusat maupun daerah, masyarakat bisa menikmati layanan jaminan sosial di bidang kesehatan.

Itulah yang dirasakan oleh Yohanis Mau (52). Salah satu peserta JKN segmen PBI ini mengaku sangat mengandalkan program tersebut. Saat ditemui Kamis (15/12), Anis bercerita tentang bagaimana ia memanfaatkan kartu JKN untuk menjamin pengobatannya.

"Ini kesekian kalinya saya dirawat inap di sini. Kali ini karena lambung, sesak nafas, dan batuk terus-menerus. Karena sudah tidak tahan lagi, saya ke klinik. Sesampainya di klinik, saya langsung dipasangkan alat uap oleh petugas untuk mengatasi sesak nafas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga asal Kampung Lahurus, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu ini mengatakan dirinya selalu merasa terbantu sejak menjadi peserta program JKN. Anis menjelaskan program tersebut telah membantunya mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa dikenakan biaya rumah sakit maupun obat-obatan. Hal tersebut membuatnya bisa fokus untuk kembali sehat seperti sedia kala.

"Selama saya menjalani rawat inap, pelayanan yang diberikan sangat baik dan tidak dibedakan dengan pasien lainnya. Perawatnya ramah dan baik. Kalau butuh bantuan atau cairan infus sudah mau habis, perawatnya sigap membantu tanpa diminta," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Anis mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN, serta Pemerintah Kabupaten Belu yang telah memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarga. Berkat BPJS Kesehatan dan Pemkab Belu, Anis sekeluarga dapat menikmati pelayanan kesehatan tanpa ada biaya yang harus dikeluarkan.

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads