Jaksa Usut Dugaan Gratifikasi Terkait Interchange Tol Cibitung-Cilincing

Jaksa Usut Dugaan Gratifikasi Terkait Interchange Tol Cibitung-Cilincing

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 28 Des 2022 22:41 WIB
Poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Jaksa ternyata tengah mengusut dugaan gratifikasi terkait pembukaan simpang susun atau interchange Tol Cibitung-Cilincing. Kasus ini sudah berada di tahap penyidikan tetapi belum ada tersangka yang dijerat.

"Ini kan sudah berjalan ini penyidikannya dan memang beberapa saksi sudah kami periksa," ucap Barkah Dwi Hatmoko selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Kabupaten Bekasi kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Barkah mengatakan dugaan gratifikasi itu tertuju pada salah satu kepala dinas di Kabupaten Bekasi yang menjabat pada 2019. Meski demikian, saat ini jaksa masih mengumpulkan bukti-bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (terlapor diperiksa). Pihak-pihak yang kami rasa terkait dan disampaikan oleh pihak lain oleh saksi lain sudah kami periksa semua. Kecuali pihak-pihak yang disebutkan namun posisinya sudah meninggal dunia. Memang ada banyak saksi yang disebutkan dalam pemeriksaan di tahap penyidikan ini sudah meninggal dunia," katanya.

Kejaksaan juga telah menyita sejumlah dokumen dari sejumlah pihak terkait. Selain itu, jaksa menyita handphone sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

"Kalau penyitaan terhadap dokumen dan alat-alat, barang-barang bukti lain ada. Dokumen pasti kita sita terkait dengan proses pembukaan interchange jalan tol," katanya.

"Kemudian kita melakukan penyitaan terhadap alat komunikasi untuk apa alat komunikasi itu kita sita yang kami lakukan digital forensik terhadap alat bukti komunikasi tersebut," imbuhnya.

Konstruksi kasus ini berawal dari permohonan pembukaan simpang susun pada Jalan Tol Ruas Cibitung-Cilincing. Dalam upaya pembukaan persimpangan ini diduga ada tindakan gratifikasi yang berkaitan dengan kewenangan pejabat daerah.

"Nah atas hasil penyidikan itu kami sekarang ini sudah melaporkan hasil penyidikan kami ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Nanti hasil dari laporan itu nanti kami sampaikan lagi ke media, publik lah," ujar Barkah.

Sementara itu, pengusutan kasus ini dikritik oleh Ketua Umum Praktisi Hukum Muda Indonesia, Sahril Harahap. Ia menilai pengusutan kasus tersebut jalan di tempat.

"Jangan ada stagnasi dalam proses di mana saat ini institusi hukum harus melaksanakan hukum secara benar," kata Sahril.

Simak berita lengkapnya pada halaman berikut.

Ia mendesak kejaksaan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain itu, dia meminta Kejagung terlibat dan membuat tim sembilan pembebasan tanah terpadu untuk mengadvokasi masyarakat.

"Interchange di mana pun berada ada beberapa dan dapat kita komparasi di beberapa tempat pasti makanya saya pasti tekanan dari kejaksaan pasti tinggi dan kalau memang tidak bisa menangani sudah sepatutnya Kejaksaan Agung menangani langsung mandeknya proses pembangunan proyek strategis nasional di wilayah kabupaten Bekasi bagian utara tersebut," tutur Sahril.

Ia mengaku akan mengadu ke Jamwas Kejagung agar proses penyidikan tetap berjalan.

Senada dengan Sahril, Ketua Bidang Kekayaan Intelektual DPP KNPI Muhamad Fahri berharap kejaksaan tidak pilih-pilih dalam mengusut kasus korupsi.

"Kami DPP KNPI mengapresiasi kinerja pihak Kejaksaan Negeri Cikarang dalam pengungkapan dan penanganan hal dimaksud dan dalam hal lain kami berharap jangan ada tebang-pilih (diskriminasi) dalam penanganan tindak pidana korupsi," ucap Fahri.

Fahri menjelaskan dalam hal ini juga jangan mencari-cari kesalahan orang yang tidak bersalah serta terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi wajib untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Kejaksaan jangan kehilangan kemampuan dan keberanian untuk menuntaskan kasus korupsi yang terjadi, diharapkan pihak Kejaksaan dalam mengungkap perkara tindak pidana korupsi harus diungkap juga aktor utama skandal korupsi yang terjadi dan dalam hal pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi harus dilakukan penyelesaian pengungkapan secara menyeluruh," tutup Fahri.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads