PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Mencurigakan Selama 2022 Capai Rp 183 T

PPATK Ungkap Transaksi Keuangan Mencurigakan Selama 2022 Capai Rp 183 T

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 28 Des 2022 14:10 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Foto: Adrial/detikcom)
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 1.215 laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan selama 2022. Totalnya mencapai Rp 183,8 triliun.

"Sepanjang tahun 2022 saja 11 bulan ini PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Rabu (28/12/2022).

Ivan menuturkan, PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan atau dalam hal ini adalah pelapor. Jika dirata-rata, PPATK telah mengirimkan sekitar 100 permintaan informasi perharinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kita mengirimkan 3.990 permintaan informasi ya. Kalau dihitung per hari itu sekitar 100-an kita mengirimkan surat kepada pihak pelapor," ujar Ivan.

Selain itu, PPATK juga melakukan pemetaan sumber yang memicu tindakan pencucian uang. Hasilnya, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar risiko pencucian uang.

ADVERTISEMENT

"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika ya," kata dia.

Lihat juga video 'Jejak Panas Isu Aliran Dana Judi di Tubuh Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads