KPK Kembali Terima Aduan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 22:03 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana gempa di Cianjur. Ini pengaduan kedua yang diterima KPK.

"Ya, tentu kami mengonfirmasi dan informasi yang kami peroleh memang benar ada laporan yang dimaksud dan kemudian juga ada laporan susulan ke pengaduan masyarakat, ini informasi yang terbaru," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).

Namun, Ali tak merinci pihak mana yang melaporkan dugaan korupsi bantuan gempa itu. Termasuk materi apa yang telah diterima KPK.

"Yang pasti bahwa kami tidak bisa sampaikan siapa pelapornya, materinya apa, karena pasti petugas pengaduan masyarakat berikutnya akan koordinasi pihak pelapor," ujar dia.

Dia menyebut selanjutnya KPK bakal melakukan tindak lanjut dengan memverifikasi dan menelaah laporan itu sebagai syarat administratif. Sebab, KPK butuh memastikan apakah syarat laporan tersebut terpenuhi atau tidak.

"Prinsipnya tentunya setiap laporan pasti kami tindak lanjuti dengan verifikasi, telaahan. Yang pertama syarat administratif, sebagaimana ketentuan apakah terpenuhi atau tidak," sebut Ali.

"Termasuk juga pengayaan, pencarian informasi, oleh KPK," tambahnya.

Ali memastikan pihaknya bakal menelusuri informasi dari pengaduan masyarakat ini. Dia menyebut KPK tidak akan pasif menelusuri dua laporan dugaan tindak pidana korupsi ini.

"Jadi, KPK tidak pasif, kami tentu aktif untuk mencari informasi tersebut sebagai bagian dari bahan verifikasi dan telaahan laporan pengaduan masyarakat yang beberapa waktu lalu yang disampaikan. Dan yang terakhir juga, yang terbaru ada juga pengaduan kembali diterima oleh KPK," tutup Ali.

Laporan sebelumnya:




(mha/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork