Laporan sebelumnya
Sebelumnya, KPK menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan bencana oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Laporan itu menyebut Herman diduga menyelewengkan bantuan korban gempa.
Aduan itu sendiri dilaporkan oleh Acsena Humanis Foundation pada Jumat (23/12) lalu. Pelapor menyebut Herman menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam keterangannya, Senin (26/12).
Dia menyebut Herman memanfaatkan jabatannya sebagai bupati dengan mengubah alur bantuan yang diserahkan kepada pihak partai serta diperjualbelikan di pasar. Dia menuding Herman memangkas distribusi tersebut.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," jelas dia.
Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya membenarkan adanya laporan itu. Namun, Ali enggan menjelaskan rincian dari laporan itu.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.
(mha/dnu)