Persatuan Jaksa (Persaja) perwakilan KPK berharap penindakan kasus dugaan tindak pidana korupsi meningkat. Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Bhakti ke-20 lembaga antirasuah itu yang diperingati hari ini.
Budhi Sarumpaet selaku Ketua Persaja perwakilan KPK berharap strategi penindakan itu bakal lebih tajam lagi. Selain itu, dia optimis bakal lebih banyak mempidana para pelaku korupsi ke depannya.
"Harapan kami, Strategi Penindakan KPK akan semakin tajam dan meningkat dalam mengungkap dan melimpahkan perkara korupsi ke persidangan," kata Budhi Sarumpaet dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Dengan adanya peningkatan itu, Budhi yakin bakal lebih banyak pelaku korupsi yang dipidana. Selain itu, dia optimis kinerja Jaksa bakal memaksimalkan pemulihan aset dari hasil korupsi atau asset recovery.
"Sehingga, dapat mempidana pelaku tindak pidana korupsi dan mengoptimalkan aset recovery," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Budhi menyampaikan ucapan selamatnya kepada KPK yang telah berkiprah selama 20 tahun. Dia berharap KPK bakal konsisten dalam memberantas korupsi.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dalam 20 tahun berkiprah, KPK telah menuntut setidaknya 1.035 perkara. Kemudian, sebanyak 902 perkara telah berkekuatan hukum tetap.
"Dari upaya-upaya penegakan hukum tercatat sampai dengan tahun 2022, perkara yang telah dilakukan penuntutan 1.035 perkara, penyelidikan tindak pidana korupsi 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan sampai hari ini sebanyak 1.519 orang tersangka sudah ditahan oleh KPK," kata Firli dalam sambutannya dalam Hari Bhakti KPK di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (27/12/2022).
Dari sisi pemulihan asset atau recovery, kata Firli, KPK telah menyetorkan ke kas negara sebanyak Rp 3.327.502.341.305 (triliun). Oleh sebab itu, menurutnya, koruptor itu tidak takut dipenjara, melainkan dimiskinkan.
"Para koruptor tidak takut dipenjara, mereka takut dimiskinkan," ungkap dia.
Baca halaman selanjutnya.
(mha/yld)