Prof Suparji Jelaskan Konstruksi Hukum Pernyataan Hasnaeni ke Ketua KPU RI

Prof Suparji Jelaskan Konstruksi Hukum Pernyataan Hasnaeni ke Ketua KPU RI

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 27 Des 2022 09:37 WIB
Suparji Ahmad
Prof Suparji Ahmad (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Prof Suparji Ahmad menilai video Hasnaeni menjadi isu serius karena menyangkut kepercayaan publik ke demokrasi Indonesia karena menyangkut Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. Oleh sebab itu, masalah tersebut diminta dilihat dengan jernih dan fair.

"Ada beberapa konstruksi hukum yang perlu ditindaklanjuti. Kondisi kemungkinan yang memungkinkan membuat video dan disebar, ini patut dipertanyakan. Tahanan bisa bikin video dan disebar. Menengok tahanan, alat komunikasi disimpan," kata Suparji Ahmad kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Konstruksi hukum kedua, kata guru besar Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta itu, adalah soal motif pembuatan video itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, soal pengakuan dilecehkan dan kalimat-kalimat yang sangat sensitif. Ini bukan hal yang sepele karena menyangkut nama baik ketua penyelenggara pemilu. Maka perlu sebuah kejelasan tentang kebenaran. Jangan sampai muncul fitnah, spekulasi dan bully-an dan mengganggu konsentrasi fokus pemilu," ucap Suparji Ahmad.

Catatan ketiga adalah soal video pencabutan yang juga melalui video.

ADVERTISEMENT

"Mengapa bisa secepat itu? Apakah betul kemarin itu karena depresi sehingga perlu diperiksa ke psikolog dan psikiater. Jangan sampai ada tindakan pernyataan yang merugikan pihak lain," ungkap Suparji Ahmad.

Terakhir, proses yang berjalan harus berjalan fair.

"Keempat, tidak memperkeruh suasana ini, tapi semua harus proporsional. Jangan sampai menyebabkan seseorang teraniaya secara opini. Ini tindakan tidak fair," pungkas Suparji Ahmad.

Dalam video yang beredar itu, Hasnaeni membacakan pernyataannya yang dibuat pada Minggu, 11 Desember 2022. Hasnaeni membacakan surat klarifikasi dan permohonan maafnya terhadap Ketua KPU RI atas video yang telah beredar sebelumnya.

"Saya Hasnaeni. Surat pernyataan klarifikasi mengenai video saya yang beredar kemarin. Saya Hasnaeni hari ini, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022, melalui surat ini saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta jajarannya serta melalui surat ini saya menyatakan dan mengklarifikasi," ujar Hasnaeni dalam video yang beredar.

"Satu, bahwa video yang beredar yang menyatakan bahwa saya telah mengalami pelecehan seksual dan pemerkosaan yang dilakukan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari maka saya nyatakan bahwa hal itu tidak benar. Perkataan itu saya katakan karena kekesalan saya dan kekhilafan saya akibat saat ini saya sedang mengalami sakit depresi," ujar Hasnaeni.

Dalam video tersebut, Hasnaeni menyatakan hubungan dirinya dengan Ketua KPU RI bersifat sebatas profesional. Hasnaeni menyebut klarifikasi dan permohonan maaf ini tidak dibuat di bawah tekanan.

"Yang ketiga, bahwa saya memastikan, jika di kemudian hari terjadi lagi kejadian serupa yang dilakukan oleh pihak mana pun, saya nyatakan hal itu tidak benar," ujar dia.

Respons Farhat Abbas

Farhat Abbas, yang tergabung dalam Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG), saat melaporkan KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempertanyakan video permintaan maaf Hasnaeni.

"Itu kan jelas dia bikin surat pencabutannya tanggal 11 Desember, sedangkan dia buat laporan, itu kan kelihatan dia dipaksa sama lawyer-nya. Itu kan penghalangan keadilan saja," kata Farhat Abbas saat dimintai konfirmasi, Senin (26/12).

Simak Video 'Hasnaeni 'Wanita Emas' Klarifikasi Isu Pelecehan oleh Ketua KPU':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads