Polisi menilang ambulans berstiker anggota DPRD DKI, Jupiter, yang melawan saat menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Ambulans tersebut ditahan sampai denda tilang dibayar.
"Kalau denda ini misalkan Pasal 287 (4) itu yang penyalahgunaan sirene kenanya kurang lebih maksimal Rp 250 ribu dendanya. Untuk yang melawan arus denda maksimalnya Rp 500 ribu," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto kepada wartawan di Simpang Gadog, Sabtu (24/12/2022).
Dicky mengatakan pihaknya memproses sopir ambulans sebagai efek jera. Perkara tersebut akan diproses paling lama 6 bulan.
"Jadi gini, kita untuk memberikan dampak untuk biar tidak mengulangi lagi itu, makanya kita ajukan untuk disidang berkas pelanggarannya itu enam bulan kemudian. Berarti, kalau kita tindak kendaraannya yang dijadikan barang bukti, berarti kendaraan otomatis kita simpan selama enam bulan itu tidak bisa digunakan," ucapnya.
"Tapi kalau kita tidak ajukan dan harus membayar denda tilang kan otomatis tidak harus enam bulan, kan bisa kita keluarkan, karena dia sudah menyelesaikan perkaranya," sambungnya.
Ambulans tersebut telah dibawa ke Polres Bogor. Hal itu dilakukan agar tidak mengurangi kapasitas parkir kendaraan di Simpang Gadog.
Polisi Bakal Periksa Setiap Ambulans yang Lewat
Diketahui, fenomena ambulans disalahgunakan beberapa kali terjadi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Untuk mencegah hal itu, pihak kepolisian akan mengecek ambulans yang melintas di kawasan Puncak, terutama pada saat libur Natal dan tahun baru.
"Pasti akan kita cek, setiap ambulans yang melintas dengan menggunakan sirene dan rotator pasti akan kita cek," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto saat dihubungi wartawan.
Polisi akan melakukan pengawalan jika ambulans tersebut benar-benar membawa pasien sakit. Sebaliknya, polisi akan melakukan penindakan apabila ambulans kedapatan disalahgunakan.
"Apabila memang dalamnya itu membawa pasien yang sakit, pasti akan kita berikan prioritas. Apabila memang dibutuhkan bantuan pengawalan, ya kita berikan pengawalan. Kalau seperti tadi kita temukan, ya pasti akan kita tindak," ujarnya.
(rdh/mea)