Perwira TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Nduga Meninggal, Diduga Sakit Jantung

ADVERTISEMENT

Perwira TNI Terdakwa Mutilasi 4 Warga Nduga Meninggal, Diduga Sakit Jantung

Jonh Roy Purba - detikNews
Sabtu, 24 Des 2022 15:53 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (dok Polda Papua)
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: dok. Polda Papua)
Jakarta -

Kapten DK, perwira TNI terdakwa kasus mutilasi empat warga Nduga di Kabupaten Mimika, Papua, meninggal dunia. Kapten DK diduga meninggal akibat penyakit jantung.

"Benar, Kapten DK, yang merupakan salah satu tahanan kasus pembunuhan disertai mutilasi warga Nduga, meninggal dunia di RS Dian Harapan," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Herman Taryaman seperti dilansir detikSulsel, Sabtu (24/12/2022).

Kapten DK meninggal dunia di RS Dian Harapan Jalan Taruna Bakti, Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, pada Sabtu (24/12) pukul 12.10 WIT.

Sebelum meninggal dunia, Kapten DK sempat mengeluh sakit di bagian dada disertai sesak napas. Saat itu, petugas langsung mengevakuasi DK ke RS Dian Harapan.

"Saat itu di rumah sakit almarhum langsung mendapat pertolongan medis, dengan diambilnya tindakan medis darurat (pompa jantung) namun pernapasan tetap berhenti, tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal dunia," terangnya.

Herman menambahkan saat ini jenazah Kapten DK masih di kamar jenazah RS Dian Harapan. Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keluarga.

Simak berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video 'Kasus Mutilasi 4 Warga di Mimika, Korban Hendak Beli Senjata ke Pelaku':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/hri)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT