Enam anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Jayapura, Papua. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta enam anggota TNI itu dihukum maksimal.
Hal itu disampaikan Andika saat melakukan rapat rutin bersama tim hukum TNI yang ditayangkan melalui YouTube. Awalnya Andika menerima laporan dari Dirbindik Puspomad Kolonel Cpm Abidin mengenai jumlah tersangka.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan ada 10 tersangka. Untuk berkas perkara ini kami sudah limpahkan ke Odmilti 4 Makasar," kata Abidin seperti dilihat detikcom, Minggu (20/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika kemudian bertanya siapa tersangka yang sebelumnya pernah melakukan mutilasi.
"Terus yang katanya sudah pernah melakukan mutilasi sebelumnya siapa?" tanya Andika.
"Pratu Rahmat, sudah masuk Bapak, sudah berlapis beberapa berkas," jawab Abidin.
Andika lalu bertanya total jumlah tersangka secara keseluruhan. Andika meminta agar keenam tersangka yang merupakan anggota TNI diberi hukuman maksimal.
"Berarti itu yang lain nanti maksimal itu, seumur hidup, untuk tersangka berapa berarti 10 orang," ujar Andika.
"Siap, 10 orang, Bapak," kata Abidin.
Andika lantas meminta sumber senjata dari salah satu tersangka ditelusuri.
"Masih ada yang belum ketemu, yaitu sumber senjata dari Margono, oke itu masih harus dicari terus," jelasnya.
Baca juga: DPO Kasus Mutilasi 4 Warga Papua Ditangkap! |
Laporan juga disampaikan oleh Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo. Chandra mengatakan enam tersangka dari TNI sudah diamankan di Pomdam. Dalam perkara tersebut, Chandra menyampaikan inisiasi dilakukan oleh anggota TNI berpangkat mayor.
"Inisiasi pertama itu memang datang dari Mayor Hermanto kemudian 6 tersangka saat ini sudah kami amankan semua. Tiga pertama kemudian tiga kedua sudah kami amankan ke Pomdam, jadi dia tidak berada di Subdenpom Timika. Dan Brigif sangat kooperatif," ucapnya.
Chandra menyampaikan saat ini Puspomad tengah mencari tahu jaringan-jaringan lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, masih ada dugaan adanya jual beli amunisi yang dijadikan ladang bisnis.
"Dan kami tekankan terus membongkar jaringan-jaringan. Yang kami katakan jaringan nanti disampaikan ke Bapak karena berkasnya kami tidak puas dengan hasil bahwa senjata-senjata ini bukan menjadi ladang bisnis, seperti Panglima bilang tadi kemungkinan ada jual amunisi kemudian senjata ini menjadi atensi kami," imbuhnya.
Lihat juga video 'Ma'ruf soal UU Papua Barat Daya: 'Game Changer' Percepatan Kesejahteraan':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.