8 Fakta Pria Bunuh Selingkuhan di Bogor: Mau Kuasai Harta-Sempat Bercinta

8 Fakta Pria Bunuh Selingkuhan di Bogor: Mau Kuasai Harta-Sempat Bercinta

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Des 2022 14:13 WIB
Pembunuh wanita dalam karung di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengungkap pembunuhan wanita driver ojol yang dibunuh selingkuhan hingga mayat dibuang dalam karung (Foto: Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Sosok mayat ditemukan dalam karung di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Seorang pedagang menemukan mayat tersebut di warung pinggir kali dengan kondisi karung sudah dikerubungi lalat.

Diketahui, mayat tersebut adalah korban pembunuhan yang dilakukan seorang pria. Berikut informasi selengkapnya.

Awal Mayat dalam Karung Ditemukan di Gunung Putri

Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Tria menceritakan kesaksian seorang pedagang di warung pinggir kali. Awalnya, ia hendak mencuci piring ke belakang warung, Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika saksi sedang mencuci piring di belakang warung, melihat ada sebuah karung di pinggir kali," kata Desi, Jumat (16/12/2022).

Kemudian, saksi memberitahukan hal tersebut kepada suaminya. Sang suami langsung turun ke pinggir kali, lalu dibantu saksi untuk mendorong karung itu dengan bambu.

ADVERTISEMENT

"Ketika karung tersebut didorong, kemudian saksi melihat ada kaki keluar dari dalam karung tersebut," ucap Desi.

Dia berpikir bahwa di dalam karung tersebut diduga berisi mayat manusia. Karena takut, dia naik ke atas dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT.

"Tidak lama kemudian, Pak RT datang ke warung dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas," sambungnya.

Sosok mayat ditemukan dalam karung di Gunung Putri, Bogor. Polisi berhasil mengungkap identitas korban dan motif pembunuhan. Pelaku juga sudah ditangkap.Polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat wanita yang ditemukan dalam karung di Gunung Putri, Bogor. Ia ditangkap di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Rizky Adha Mahendra/detikcom)

Identitas Mayat Wanita dalam Karung

Polisi mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan dalam karung di Gunung Putri, Bogor. Wanita tersebut adalah warga Depok yang bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"(Kerjanya) driver ShopeeFood," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Senin (19/12/2022).

Dalam keterangan terpisah, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan wanita tersebut berinisial LH.

"Sudah (diidentifikasi), orang Depok. Kelahiran 1981, 41 tahun umurnya, inisial LH," katanya, Sabtu (17/12).

Kondisi Mayat: Penuh Luka Lebam, Sudah Membusuk

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bekas luka lebam pada mayat wanita itu. Luka terdapat di bagian tangan dan sekujur tubuh.

"Pada tubuh korban mengalami luka memar banyak. Ada luka di bagian tangan dan sekujur tubuh dari mayat tersebut," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana.

"Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, dijelaskan mayat tersebut sudah berada di karung dalam keadaan membusuk. Diketahui mayat tersebut sudah lama dibuang karena sudah dikerubuti lalat," tambah Desi.

Pelaku Pembunuhan: Selingkuhan Korban

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan wanita itu dibunuh oleh seorang pria berinisial AS (29). Pelaku merupakan selingkuhan korban.

Iman mengungkapkan korban dan tersangka ini memiliki hubungan asmara terlarang. Tersangka adalah guru ngaji anak korban.

"Kronologi kejadian atas perbuatan tersangka, di mana tersangka dengan korban saudari LH (41) ini memiliki hubungan, korban adalah selingkuhan tersangka. Kemudian tersangka adalah guru ngaji dari anak korban," ungkap Iman, Rabu (21/12/2022).

Korban sempat diajak untuk ke kontrakan tersangka. Mereka berdua sempat berhubungan badan sebelum korban dibunuh.

"Di kontrakannya sempat terjadi hubungan badan. Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban. Pada saat korban sudah meninggal, lalu tersangka membawa korban mencari tempat pembuangan mayat tersebut," imbuh Iman.

Lihat juga video '17 Adegan Dhio Bunuh Keluarga Sendiri Pakai Sianida':

[Gambas:Video 20detik]



Simak fakta lain di halaman selanjutnya.

Pelaku Ditangkap Polisi

Polisi menangkap AS di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (20/12/2022). Ia sudah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bogor.

"Udah di kantor diserahin ke penyidik," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/12/2022).

Motif Pembunuhan

Polisi mengungkap motif AS membunuh LH yang mayatnya ditemukan dalam karung di pinggir kali di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia membunuh selingkuhannya tersebut karena ingin mencuri harta milik korban.

"Karena mau menguasai barang milik korban," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (21/12/2022).

AS mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada korban. Namun, dia mengambilnya kembali dan mencuri barang milik korban.

Barang bukti karung kasus pembunuhan wanita di Bogor dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor.Barang bukti karung kasus pembunuhan wanita di Bogor dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bogor. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

"Korban sempat dikasih uang Rp 300 ribu, tetapi diambil kembali. Lalu barang yang punya korban juga diambil sama tersangka," ujar Iman.

Sempat Bercinta Sebelum Terjadi Pembunuhan

Sebelum terjadi pembunuhan, keduanya melakukan hubungan suami istri atau bercinta di kontrakan tersangka. Pembunuhan terjadi setelah keduanya bercinta.

"Korban dipancing, diajak ke kontrakannya. Di kontrakannya sempat terjadi hubungan badan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (21/12/2022).

Sehabis berhubungan badan, tersangka lalu membunuh dan mengambil harta korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik.

"Kemudian dilakukan pencekikan terhadap korban," terangnya.

Setelah dipastikan tewas, korban kemudian dibawa tersangka. Mayat tersebut lalu dibuang di pinggir kali kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

AS Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan mayat dalam karung di Gunung Putri. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara, penjara seumur hidup, atau hukuman mati.

"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana pembunuhan, pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan. Sebagaimana diatur dalam Pasal 338, 340, dan 365 ayat 3 yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Rabu (21/12/2022).

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads