Pelapor 'Polisi Pengabdi Mafia' Bantah Dirinya Antek Ferdy Sambo

Pelapor 'Polisi Pengabdi Mafia' Bantah Dirinya Antek Ferdy Sambo

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 22:46 WIB
Link Live Streaming Sidang Ferdy Sambo Hari Ini
Foto ilustrasi Ferdy Sambo. Pihak pelapor Kamaruddin membantah dirinya merupakan antek dari Sambo, orang yang ada di foto ini. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menyebut pelaporan dirinya dan Uya Kuya buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia' dilakukan karena pelapor merupakan antek-antek Ferdy Sambo. Pelapor membantah tudingan yang dilayangkan Kamaruddin tersebut.

Kuasa hukum pelapor Muhammad Mu'alimin mengatakan, kliennya yang bernama Jullian tidak pernah bertemu dan tidak memiliki hubungan dengan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," kata Muhammad Mu'alimin kepada detikcom, Jumat (23/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mu'alimin menilai tudingan Kamaruddin tersebut dinilai perbuatan yang keji. Selain itu, sikap Kamaruddin dinilai melemahkan warga negara untuk memerangi hoax.

"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai 'orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji yang mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoax," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Mu'alimin menegaskan pelaporan kliennya dalam perkara tersebut murni didorong atas munculnya hoax yang dinilai bisa merusak citra Polri.

"Klien kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoax yang merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta," ujarnya.

Tanggapan Kamaruddin dipolisikan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merespons pelaporan terhadap dirinya dan Uya Kuya buntut konten 'Polisi Pengabdi Mafia'. Kamaruddin mengaku dirinya tak masalah dilaporkan ke polisi.

"Nggak masalah saya dilaporkan siang-malam, nggak pernah takut. Saya anak cucu pendiri negara ini. Saya mantan pengacara putra-putri Sukarno, khususnya Ibu Rahmawati," kata Kamaruddin saat dihubungi, tadi.

Kamaruddin menyebut apa yang disampaikan di konten yang diunggah di akun Uya Kuya tersebut merupakan sebuah kebenaran. Dia pun meminta pelapor membuktikan unsur hoax yang dilaporkan.

"Tidak ada hoax, apanya yang hoax? Biar pelapor membuktikan itu hoax. Kalau yang saya ucapkan kan kebenaran. Bagaimana bisa dengan gaji Rp 3,5 juta punya uang puluhan miliar, ratusan miliar, sampai triliunan," ujarnya.

"Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu," ujarnya.

"Jadi dulu sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli Jenderal Jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi karena saya gas terus mereka keburu dibungkus ditangkap dijadikan tersangka," imbuhnya.

Kamaruddin menegaskan apa yang disampaikan dirinya merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.

"Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian," kata dia.

"Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus tetapi kan mafia tidak suka negara bagus. Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99%, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1%. Negara sama rakyat yang susah," pungkasnya.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads