Wali Kota Tangsel Apresiasi Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 50 M

Wali Kota Tangsel Apresiasi Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 50 M

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 23 Des 2022 19:05 WIB
4 Orang Jaringan Malaysia Ditangkap Polisi, Narkoba Rp 50 M Gagal Edar. (Adrial Akbar/detikcom)
4 Orang Jaringan Malaysia Ditangkap Polisi, Narkoba Rp 50 M Gagal Edar. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengapresiasi Polres Tangsel yang mengungkap peredaran narkoba jaringan Malaysia. Polres Tangsel dinilai telah menyelamatkan banyak jiwa.

"Tentu kami Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengapresiasi kerja Polres Tangsel khususnya pak Kapolres dan Satnarkoba," ujar Benyamin di Polres Tangsel, Kamis (23/12/2022).

Jika diakumulasikan dalam rupiah barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu sebanyak kurang lebih 34.5 kg itu setara dengan Rp 50 miliar. Polisi juga berhasil menyelamatkan sekitar 148.000 jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berhasil lagi-lagi untuk kesekian kalinya menyelamatkan warga Tangerang Selatan, khususnya anak bangsa. Kalau dengan, 34.5 kg dan 9.440 ekstasi ini, kurang lebih 148.000 anak Tangsel diselamatkan," kata dia.

Benyamin juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tangsel yang tak pernah lelah memutus mata rantai peredaran narkoba. Dirinya juga akan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat Tangsel untuk menjauhi narkoba.

ADVERTISEMENT

"Kedua, kami apresiasi pak kapolres dengan satuan narkobanya khususnya tidak pernah lelah untuk mengejar para pengedar, pemilik dan memutus sebagainya soal narkoba ini ya," sebut Benyamin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Silpia Rosalina juga mengapresiasi kinerja polres Tangsel. Sebab, menurut Silpia, mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia cukup sulit.

"Dalam waktu sebulan pengembangan sudah ketangkap lah jaringan ini, bapak ibu sekalian kita harus mengapresiasi, saya dari Riau, jaringan narkoba ini, jaringan Malaysia ini cukup sulit terungkap," kata Silpia.

Terlebih lagi, sebut Silpia, polres Tangsel bekerja luar biasa karena bisa mengungkap kasus narkoba seberat 34.5 kg. Ia pun berharap langkah pengembangan yang dilakukan Polres Tangsel dapat tertuang dalam berkas perkara.

"Sampai 30 kg lebih, itu luar biasa, itu jaringan Malaysia, bagaimana pengembangan yang dilakukan bapak Kapolres mudah-mudahan tertuang dalam belas perkara," pungkasnya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

4 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai Rp 50 miliar. Narkoba tersebut diamankan dari pengedar narkoba jaringan Malaysia.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Sarly Sollu, menyebut empat tersangka berinisial AF, R, D, dan AS telah ditangkap dalam kasus tersebut. Dari tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 9.440 butir dan sabu seberat 34.5 kilogram.

"Berhasil diamankan tersangka sebanyak 4 orang dengan inisial AF kemudian R, inisial D, dan inisial AS, dan ini perannya adalah termasuk kurir dan pemilik setelah dari pada bandarnya," kata Sarly dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Kamis (22/12/2022).

Akan Diedarkan di Malam Tahun Baru

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel AKP R Jordanus mengatakan barang ini dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Narkoba itu disimpan di gudang oleh pelaku untuk setelahnya diedarkan.

"Jadi barang ini turun dari Malaysia melalui laut dikirim, setelah melalui dari laut diterima di daratan sudah ada yang menerima ditaruh di gudang yaitu kos-kosan kontrakan setelah itu baru barang diedarkan," kata Jordanus dalam konferensi pers yang sama, Kamis (22/12).

Perwira polisi yang disapa Jordan itu menuturkan pihaknya akan terus berupaya mengungkap kasus ini. Hal itu berdasarkan arahan dari Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.

"Berdasarkan perintah dari bapak Kapolres tim terus bergerak dan sampai dengan saat ini bergerak bapak Kapolres memang betul-betul mengatensi ini," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads