Polisi menindak salah satu ambulans berstiker anggota DPRD DKI dari Partai NasDem, Jupiter, yang melawan arah di kawasan puncak, tepatnya di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ambulans tersebut ternyata tidak diperuntukkan buat ambulans sebagaimana mestinya.
"Memang ambulans itu sebenarnya belum peruntukannya," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian Novianto kepada wartawan di Simpang Gadog, Jumat (23/12/2022).
Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut. Ternyata kendaraan tersebut fungsinya masih diperuntukkan untuk mobil pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami lihat dari STNK, fungsinya masih mobil pribadi. Terlihat dari pelat nomor juga, kita lihat STNK peruntukannya adalah mobil pribadi, belum untuk ambulans," ucapnya.
![]() |
Ambulans tersebut disetop petugas saat volume kendaraan menuju kawasan Puncak sedang meningkat. Saat itu, ada bus yang mengikuti ambulans tersebut.
"Jadi pada awal pelaksanaan operasi Nataru untuk 2022 ini tadi memang untuk volume kendaraan ke arah jalur Puncak memang terjadi peningkatan. Kemudian didapati ada salah satu ambulans yang di belakangnya ada rangkaian bus dan kendaraan pribadi, itu melawan arus dari sekitar Simpang Gadog," ucapnya.
Kemudian anggota kepolisian memberhentikan ambulans tersebut. Polisi memberhentikan dan memeriksa ambulans tersebut karena membunyikan sirene dan rotator.
"Kita lihat apakah ambulans itu salah satu prioritas atau tidak sesuai dengan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa salah satu kendaraan prioritas adalah ambulans membawa pasien sakit," ungkapnya.
"Setelah kita periksa, ternyata ambulans tersebut tidak membawa pasien sakit," sambung Ardian.
Simak video '2,7 Juta Kendaraan Siap Mudik Nataru, Ini Jurus Jasa Marga Agar Tak Macet':