Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, turut menyoroti peristiwa dua ambulans kedapatan membawa sejumlah warga bepergian ke Puncak, Bogor, Jawa Barat. Irma menilai penggunaan ambulans bukan untuk mengangkut orang sakit adalah pelanggaran.
"Wah, ini jelas penyalahgunaan properti publik, ambulans milik siapa pun tentu itu melanggar hukum dan harus ditindak," kata Irma kepada wartawan, Minggu (8/5/2022).
Irma melihat penyalahgunaan ambulans itu menunjukkan bahwa kedisiplinan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas umum harus ditingkatkan. Irma juga mendorong aparat agar memberi sanksi kepada pemilik dua ambulans tersebut sebagai upaya menimbulkan efek jera, sekaligus juga peringatan untuk pemilik ambulans lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepatuhan dan kedisiplinan rakyat memang harus ditingkatkan, punishment terhadap yang punya ambulans, pengendara ambulans dan penggunanya, harus diberi pelajaran sesuai kesalahan yang dilakukan, agar peristiwa seperti itu tidak terulang," ucap anggota Komisi IX DPR itu.
Sekadar informasi, Komisi IX merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang memiliki ruang lingkup tugas antara lain kesehatan, ketenagakerjaan, dan obat-obatan. Komisi IX kerap disebut sebagai 'Komisi Kesehatan' DPR.
Diberitakan sebelumnya, penyalahgunaan mobil ambulans demi berpergian ke Puncak, Bogor, terjadi dua kali dalam sehari. Ambulans tersebut disalahgunakan karena dipakai untuk membawa sejumlah orang hendak berlibur.
Penyalahgunaan tersebut terungkap ketika ambulans dengan nomor polisi B-1070-KIX menerobos sistem satu arah atau one way yang sedang berlaku di jalur Puncak arah Jakarta, Sabtu (7/5). Ambulans bertuliskan 'Relawan Beringin' itu kemudian ditilang oleh polisi.
Setelah diperiksa, ternyata mobil dengan nomor polisi B-1070-KIX itu membawa sejumlah orang yang hendak berlibur. Tidak terdapat sama sekali orang sakit di dalamnya.
Selain itu, ada lagi ambulans bernomor polisi B-2005-GL yang ditilang polisi di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor, di hari yang sama.
Ambulans tersebut ditilang gara-gara melawan arah saat one way Puncak menuju Jakarta. Setelah dicek, ambulans tersebut ternyata tidak membawa pasien.
Kepada polisi, sopir ambulans tersebut mengaku hendak menuju Cibodas. Sang mengungkapkan rencananya ke Cisarua untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
(zak/imk)