Survei yang dirilis lembaga Charta Politika memperlihatkan bahwa tren kepercayaan publik ke Polri terus membaik. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji mengapresiasi pola kerja positif yang telah dilakukan Polri hingga membuat tingkat kepercayaan masyarakat meningkat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi indikator negatif yang menurunkan kepercayaan terhadap institusi Polri. Setelah peristiwa tersebut, kini kepercayaan publik ke Polri beranjak naik.
"Pola Kerja positif Polri adalah sesuatu yang patut diapresiasi, khususnya tolak ukur untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Dalam beberapa survei independen, ternyata diketahui adanya tren kenaikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebanyak lebih dari 61 %. Kasus Sambo bisa dikatakan sebagai indikator negatif yang menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri," kata Indriyanto, Jumat (23/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indriyanto menuturkan pola prosesual yang membuat tren kepercayaan publik ke Polri meningkat karena dibentuknya Tim Khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus Sambo. Sehingga kasus bisa terbuka dan bergulir di pengadilan.
"Pola prosesual yang menjadi opini bagi kenaikan tren kepercayaan publik antara lain adalah kebijakan Kapolri membentuk Tim Khusus sebagai karakter yang membuka tabir kasus Sambo sampai ke Pengadilan secara transparansif, akuntabilitas dan legitimatif. Polri memberikan sarana obyektif untuk mengukur karakter dan kriteria tindakan aparaturnya sebagai penegak hukum dalam bidang keamanan dan ketertiban umum, karena itu optimalisasi tindakan terukur dan proporsional Kapolri adalah bentuk legitimasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, mengingat Kapolri tetap berpegang pada prinsip due process of law yang bermakna transparansi sebagai kenyataan. Padahal pada sekitar 3 bulan sebelumnya, kepercayaan masyarakat kepada Polri berada pada titik dis-optimalisasi yang negatif," tuturnya.
Menurut Indriyanto sejumlah kasus yang ditangani dengan cepat oleh Polri membuat kepercayaan publik terhadap Polri menjadi membaik. Kasus-kasus yang ditangani dengan cepat dan baik yakni kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus penyalahgunaan narkotika melibatkan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan Tragedi Kanjuruhan. Selain itu, penanganan pelayanan publik yang dinilai semakin baik juga meningkatkan kpercayaan publik ke Polri.
"Faktor-faktor yang menyebabkan membaiknya kepercayaan publik terhadap Polri adalah ada beberapa kasus hukum yang sudah ditangani oleh Polri dengan cepat dan baik seperti kasus Sambo, kasus Teddy Minahasa maupun kasus Kanjuruhan. Juga, Polri membuktikan reformasi internal melalui program-program untuk mengurangi persepsi publik yang negatif, seperti memberantas pungli di layanan publik kepolisian seperti dalam pengurusan SIM dan STNK secara online maupun pengurusan SKCK," ucapnya.
"Selain itu, meningkatnya kepercayaan masyarakat juga dipengaruhi adanya sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mengurangi tindakan tilang ditempat yang dapat mencegah pungli dan merugikan masyarakat," lanjutnya.
Lebih lanjut Indriyanto mengatakan membaiknya tren kepercayaan publik terhadap publik juga tak lepas dari adanya reformasi internal. Sebab reformasi internal dinilai mampu membangun pendekatan integritas yang konsisten dengan tetap mempertahankan soliditas di internal Polri.
"Membaiknya tren kepercayaan masyarakat, karena Polri dapat membuktikan dan melakukan reformasi internal secara bermanfaat. Ini tentunya juga membangun pendekatan integritas secara konsisten dan dengan tetap mempertahankan soliditas di tubuh Polri. Mempertahankan (kepercayaan masyarakat) akan merupakan tantangan adequat Polri atas tren kenaikan kepercayaan masyarakat," imbuhnya.
Hasil Survei soal Tren Kepercayaan Publik pada Polri
Dalam survei tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara yang dirilis Charta Politika, Polri mendapatkan angka 62,4%. Angka ini merupakan gabungan dari 5,8% responden yang sangat percaya terhadap Polri dan 56,6% responden yang percaya kepada Polri. Angka responden yang tidak percaya sebesar 31,1%, tidak percaya 4,2%, dan tidak tahu atau tidak jawab 2,4%.
Tren survei kepercayaan kepada Polri juga cenderung mengalami kenaikan. Pada September 2022, kepercayaan publik ke Polri di angka 56%. Di bulan berikutnya, angka tersebut naik menjadi 57% sebelum mengalami peningkatan lagi di bulan ini menjadi 62,4%.
Survei yang dirilis pada Kamis (22/12/2022), digelar pada 8-16 Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 sampel responden yang diwawancarai secara tatap muka. Responden Charta Politika dalam survei ini berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih yang ditentukan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini +- 2,82%
(dek/imk)