Terdakwa korupsi penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua, Zulfikar, mengaku punya grup khusus untuk koordinasi dan merencanakan menggelapkan pajak dengan cara membobol aplikasi Samsat Banten. Mereka menggunakan grup aplikasi chatting Telegram untuk menyasar wajib pajak yang membayar ketika datang di Samsat.
"Memang dari awalnya mereka (terdakwa lain) akan memberikan laporan itu melalui grup Telegram. Dari situ, pertama itu nomornya (nomor polisi) dulu, Pak, nanti diubah Mas Budi, jadi dari berkas polisi itu sudah ditetapkan," kata Zulfikar ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (22/12/2022).
Zulfikar selaku Kasi Penetapan, Penerimaan, dan Penagihan Samsat Banten, mengatakan di grup itu ada terdakwa lain, yaitu bawahannya Achmad Pridasya, M Bagza Ilham, dan terdakwa Budiyono selaku pembuat aplikasi pembayaran Samsat Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan setelah wajib pajak memiliki notice SKPD (surat ketetapan pajak daerah) yang dicetak Pridasya di kantor Samsat, kemudian notice itu difoto dan dikirim ke grup Telegram. Dari situ, Budiyono yang bertugas di Ciledug menerima foto dan langsung mengubah nilai ketetapan pembayaran di sistem Samsat Banten.
"Ini diubah dulu sama Mas Budi, foto aja, nanti diubah, Pridasya mencetak normal," ujarnya lagi.
Dia mengatakan rencana membobol aplikasi Samsat Banten bermula karena pernah ada kasus pembobolan pajak serupa di Banten. Ia mengaku ngobrol dengan Budiyono dan diyakinkan bahwa aman melakukan pembobolan aplikasi pembayaran di Samsat Banten. Pembobolan seingatnya dimulai pada Maret 2021.
"Karena dia meyakinkan, ini terkait dengan program, aman, ini tidak terdeteksi, selanjutnya jalan (membobol aplikasi)," katanya.
Dia mengatakan terdakwa Bagja bertugas mengambil uang hasil pemotongan di kasir, termasuk untuk menukar SKPD yang sudah dimanipulasi. Uang kemudian dikumpulkan ke terdakwa Pridasya.
Dari situ, uang penggelapan kemudian dibagi-bagikan sesuai dengan penghasilan. Kadang, katanya, ia yang membagikan ke terdakwa lain.
"Pridasya yang mengumpulkan uang, yang membagikan saya kadang-kadang," ujarnya.
Lihat juga video 'Awal Mula Soleh Solihun Kena Pungli di Samsat Jaksel':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Rata-rata per hari, mereka melakukan penggelapan pajak untuk satu atau dua kendaraan mobil. Modusnya adalah dengan mengubah BBN 1 atau pajak kendaraan baru menjadi BBN 2 atau jadi pajak kendaraan bekas. Modus kedua adalah pajak BBN 2 menjadi pembayaran STNK hilang.
"Paling banyak 2 nopol, jangan disamakan saya sama mereka, saya bilang satu cukup. Saya nggak tahu (lebih dari itu)," katanya.
Dia mengatakan alasan melakukan penggelapan pajak untuk mencari penghasilan tambahan. Awalnya memang Samsat Kelapa Dua adalah kantor baru dan untuk membayar upah harus mencari sendiri.
"Gini, Pak, awalnya itu kan kantor baru. Ini untuk upah cari sendiri, awalnya pertama kan dikit (penghasilan), awalnya (nyari) tambahan," ujar Zulfikar.
Penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua merugikan negara Rp 10,8 miliar. Penggelapan ini diduga dilakukan dari Juni 2021 hingga Februari 2022.