Satpol PP Tertibkan 200 PKL di Kawasan Puncak Bogor

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 19:57 WIB
Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Puncak, Bogor (Dok. Satpol PP Kabupaten Bogor)
Jakarta -

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Puncak, tepatnya di Kecamatan Cisarua. Sebanyak 200 PKL ditertibkan hari ini.

"Penertiban dilakukan mulai pukul 08.00-15.30 WIB," kata Kasiops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara melalui keterangannya, Kamis (22/12/2022).

Penertiban dimulai dengan apel personel di Kantor Kecamatan Cisarua. PKL yang diterbitkan dari wilayah Gunung Mas, Wisma BPJS, hingga Riung Gunung.

Sebelum ditertibkan, PKL telah diberi surat edaran untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Sebagian PKL disebut sudah menuruti surat edaran itu.

"Sebagian besar telah dibongkar secara mandiri, dan 15 PKL dibongkar oleh petugas Satpol PP," ujarnya.

Petugas juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi penertiban, mengingat lokasi tersebut tepat berada di pinggir Jalan Raya Puncak.

"Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif," pungkas Rhama.




(rdh/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork