Polres Jaksel Periksa Ayah KDRT ke Anak Pekan Depan

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 22 Des 2022 17:03 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Polisi akan memanggil RIS, ayah yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke anaknya, di Jakarta Selatan pekan depan. Pihak kepolisian menyebutkan akan melayangkan panggilan pada pekan ini.

"Nanti dalam waktu dekat kami akan panggil terlapor sebagai saksi, dalam rangka proses penyidikan yang baru saja kami lakukan beberapa hari yang lalu setelah kami menerima bukti video yang menggambarkan peristiwa kekerasan terhadap seorang anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary kepada wartawan Kamis (22/12/2022).

"Minggu depan (pemeriksaannya). Minggu depan ya, karena minggu ini akan kami kirimkan panggilan," ucapnya.

Dia menegaskan pihaknya akan memproses kasus dugaan KDRT tersebut hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat tidak menyebarkan lagi video kekerasan tersebut.

"Kami akan memproses kasus ini secara tuntas. Kami juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami oleh korban dan keluarganya," tegasnya

"Kami berharap masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun juga menyebarkan video-video yang terkait kekerasan terhadap anak," lanjutnya.

Kasus Naik Tahap Penyidikan

Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status perkara kasus KDRT ayah kepada anaknya di Jaksel ke tahap penyidikan. Sang ayah, RIS, masih berstatus sebagai saksi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(jbr/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork